BITUNG | Indonesia24news.net
Ada yang menarik dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bidang perekonomian bersama YCMI Devisi Pedagang Bitung, dikantor DPRD Kota Bitung, Kamis (11/9-05).
Pasalnya selain hanya dihadiri anggota YCMI, juga hadir Ratusan pedagang pasar dari pasar Girian, yang datang memberikan dukungan kepada Perumda Pasar kota Bitung.
Sejumlah Pedagang mengakui bahwa kehadiran mereka karena memberikan dukungan kepada Perumda kali ini, terutama para direksi yang sudah memberikan dampak signifikan dan kenyamanan berusaha setelah lepas dari cengkeraman oknum tertentu yang menagih dilahan tersebut.
Menurut Jhoni, salah satu Pedagang pasar Girian, kehadiran tiga direksi yang baru di bawah pemerintahan HHRM, memberikan kemerdekaan kepada pedagang pasar.
Menurutnya mereka kini telah memiliki kepastian hukum dan sudah berdokumen perumda pasar , dengan angka penetapan tarif sewa 8500 per hari.
Angka ini jauh ringan dibandingkan dilokasi sekitar pasar, yang dikelola pihak swasta. Mulai dari 50 Ribu hingga 200 ribu per hari.
kami rasa aturan perumda sudah sangat baik dan memberikan kepastian hukum kepada pedagang pasar. Kepastian hukum ini terjadi diwilayah pasar Girian, setelah Perumda dikelola dengan direksi sekrang, yakni Ramlan Mangkialo, Ronny Boham dan Fanny Kaunang.
Selain jhoni, Ahmad juga pedagang lainnya mengatakan, kehadiran sejumlah Pedagang juga memberikan dukungan positif atas SOP standart operasional perumda pasar, yang diberlakukan perumda pasar kepada pedagang di Girian.
Dimana kebijakan2 dalam pasar diputuskan lewat diskusi dengan musyawarah kepada pedagang pasar.
torang kwa so merdeka sekarang. jadi menyangkut perjanjian sewa torang senang karena lebih rendah, serta tidak beresiko.
Menghindari resiko tanpa kepastian hukum, Pedagang mengakui berdokumen karena kebutuhan legalitas. Pasalnya, bangunan yang mereka bangun dalam bentuk kios dan lapak sejak 2022, berdiri tanpa legalitas. Karena itu sangat baik, ketika tanah sudah punya kejelasan, lalu dibarengi legalitas bangunan yang dibangun dilokasi tanah pemerintah.
Torang so jelas skrng..supaya kedepan jika ada dokumen maka torang pe bangunan jadi legal, kong klo mo minta kamari ada renovasi ada bangunan baru pasar, maka torang ada gantinya. kalau tidak punya dokumen lalu bagaimana mau diganti oleh pemerintah ??.
Situasi RDP berjalan dinamis di DPR. Sejumlah materi disampaikan oleh pihak pembawa aspirasi, yang sebagian besar bukan pedagang pasar.
Sementara Ratusan pedagang semakin bertambah memberikan dukungan kepada Perumda diakhir2 RDP. Pasalnya, sebagian kecil pedagang pasar cita yang diberikan kebebasan sewa selama 1 tahun oleh Walikota, juga hadir di DPRD.
Perumda sendiri, dalam pemaparan yang dilakukan ketiga direksi berhasil memberikan penjelasan kepada DPRD tentang hasil kerja 2 bulan mengurus Perumda Pasar.
Direksi Perumda Optimis, kedepan dengan keseimbangan keuangan yang berhasil didapat saat ini, maka kedepan akan dilakukan berbagai perbaikan didalam pasar.
Ketua DPRD Bitung yang memimpin RDP Vivi Ganap mendukung sepenuhnya program Direksi Perumda Pasar yang baru. Mereka optimis, bahwa dengan tata kelola dan strategi peningkatan pelayanan yang baik, maka Pasar akan berkembang.





























