BITUNG | Indonesia24news.net
PT. Pegadaian Area Manado 2, menggelar pelatihan Digital Marketing dan Perpajakan bagi UMKM, dengan slogan “Go Digital dan Go Legal, bisnis online tanpa ribet, jualan jalan, Pajak aman, yang bergulir di Aula Lantai 2 Gedung Perempuan dan Anak Kota Bitung, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing, kemandirian, kemampuan pelaku-pelaku UMKM, agar menembus pasar yang lebih luas serta menjadi penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Bitung, Ny. Ellen Honandar-Sondakh, S.E, Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Manado 2, R. Bambang Heru Subiyanto, S.Ds, S.E.Ak, MM, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bitung, DR. Niki S. Kondo, S.STP, M.EC.DEV, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bitung, Margono, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Seksi Pelayanan KPP Pratama Bitung, Richard Harland Tielung dan Dina Kusuma Sari, Manager Non Gadai PT. Pegadaian Cabang Girian, Dedy Ferdy Oley, S.E, dan seluruh peserta pelatihan Go Digital Go Legal PT. Pegadaian Area Manado 2.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Bitung, Ny. Ellen Honandar-Sondakh, SE, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada PT. Pegadaian Area Manado 2 yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Terima kasih kepada PT. Pegadaian Area Manado 2 yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, karena sejalan dengan komitmen kita bersama untuk terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM Kota Bitung sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman khususnya di era digital saat ini,” ucap Ny. Ellen.
Lanjutnya, UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga di kota Bitung. Namun kita menyadari banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi tantangan dalam hal pemasaran produk literasi digital dan hingga pengelolaan usaha yang legal dan terjamin keamanannya.
“Karena itu tema kegiatan hari ini sangat tepat yakni bagaimana UMKM bisa naik kelas dengan memanfaatkan digitalisasi tetapi tetap aman secara legalitas dan patuh pada aturan perpajakan sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengembangan kerajinan dan UMKM di Indonesia,” sebut Ketua Dewan Dekranasda Kota Bitung.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Manado 2, R. Bambang Heru Subiyanto, menyampaikan bahwa, ini merupakan pelatihan ke-11 yang sudah diselenggarakan selama bertugas di Kota Bitung, dan pelatihan ini kiranya boleh menjadi satu terobosan baru bagi para pelaku UMKM di Kota Bitung.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian daripada bentuk tanggung jawab sosial Pegadaian kepada setiap pelaku UMKM, tetapi juga para pelaku akan mendapatkan sertifikat yang nantinya akan menjadi kandidat untuk penerima bantuan sarana usaha.
“Nantinya dari setiap sertifikat yang diperoleh dan dikumpulkan oleh para pelaku UMKM yang telah mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan yang diberikan oleh PT Pegadaian, selain menerima bantuan berupa modal kerja tetapi juga nantinya bisa menjadi kandidat untuk penerima bantuan sarana usaha,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, PT. Pegadaian sudah mengalokasikan kurang lebih Rp380 juta sebagai bantuan secara usaha yang sudah pernah dibagikan di bulan Maret dan di bulan Mei ketika sedang menyelenggarakan kegiatan lainnya.
“Pada kegiatan tersebut kami memberikan bantuan berupa mesin jahit, bantuan sarana pemotong rambut untuk 12 orang, termasuk melatih beberapa karyawan yang putus kerja karena dirumahkan oleh perusahaan tempat ia bekerja, sehingga kemudian bisa menjadi seorang pengusaha. Dengan itu, akhirnya kami dapat membantu mengikis tingkat pengangguran di Kota Bitung,” pungkas Bambang Heru Subiyanto. Chris Pontoh





























