Paman Korban : Jerat Pembunuh Alm Roby Perangin Angin Dengan Pasal 340 KUHPidana

KEPRWIL SUMATERA UTARA

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 10:36 WIB

501,524 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24News.net|Mikhael Purba (35) Warga dari Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo selaku Pelapor dalam kasus Pembunuh Alm. Robby H. Perangin Angin, kembali mendatangi Mapolres Karo bersama dengan beberapa orang saksi dan turut didampingi seorang Pengacara serta Pengurus Karang Taruna Desa Rumah Kabanjahe pada hari jumat (21/12/25).

Tujuan kedatangan tersebut adalah untuk mengantarkan dua orang saksi, karena masih ada saksi-saksi lain yang turut melihat peristiwa pembunuhan tersebut, tapi belum diperiksa dan diambil keterangannya oleh pihak penyidik Unit Tipidum Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tindak pidana pembunuhan terhadap korban Robby H Perangin angin tersebut terjadi pada hari Minggu (30/11/2025) sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Letto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya dipelataran parkir di sebuah Club Malam Bravo SGR.

“Hari ini ada dua orang saksi yang sudah kami ajukan kepada penyidik yakni KP (22) dan HS (21) pada hari jumat tadi (21/12/25) dan sudah diambil keterangannya oleh penyidik Polres, ucap Mikhael Purba.

Lanjut Mikhael, Saksi KP (22) keterangannya pada saat pemeriksaan mengatakan, kalau pada hari minggu tanggal 30 November 2025, sekira pukul 02.00 Wib pada saat saksi KP keluar dari Club Malam Bravo di Kabanjahe, dia melihat ketiga orang Tersangka RGJ, ROT dan RABT sudah berdiri di pelataran parkir Club Malam Bravo SGR sambil memegang 1 bilah parang dan dua batang kayu, kemudian berteriak “ Iko..Iko iyah reh ko kujenda.. (ayo..ayo datang kau kesini)” ucap tersangka dengan menghadap ke lantai dua Club Malam Bravo.

Selanjutnya, selang kurang dari 5 (lima) menit kemudian Saksi KP melihat korban Robby Perangin angin keluar seorang diri dari pintu masuk Club Malam Bravo tersebut.

Seketika itu juga, ketiga tersangka langsung menyerang korban Robby Perangin angin secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam dan dua batang kayu.

Sedangkan Saksi HS (21), mengatakan dalam pemeriksaan, kalau dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Ada pelaku lain diluar 4 orang tersangka yang sudah ditahan kepolisian, turut melakukan pemukulan terhadap Robby Perangin angin dengan menggunakan kursi terbuat dari kayu pada saat kejadian. Hanya saja saksi HS tidak mengetahui siapa nama pelaku yang telah melakukan pemukulan tersebut.

Natan T Purba sebagai Paman Korban mengatakan kepada awak media, sangat mengharapkan agar Kapolres Tanah Karo dapat segera menjerat para pelaku pembunuh keponakannya tersebut dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Kan sudah jelas dengan kesaksian KP dan Saksi-saksi yang lain, kalau Robby Perangin angin keponakan saya itu, dibunuh bukan secara spontan akibat berkelahi, tapi ada jeda waktu dan perencanaan terlebih dahulu dengan mempersiapkan senjata tajam dan dua balok kayu untuk menyerang Robby ” ucap Natan T Purba dengan kesal.

Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Pelapor, sangat berharap agar CCTV club malam Bravo SGR dapat segera disita pihak penyidik dan mengambil rekaman CCTV lainnya yang ada disekitar Club Malam Bravo SGR guna bisa memperjelas peran-peran para pelaku yang sebenarnya dan apa motif pembunuhan sesungguhnya.

Reporter : RANIWATI SITUKKIR

Berita Terkait

Ketua LMP Karo dan F SPTI-K SPSI Karo Gembira Ginting Mendukung Polri dibawah Naungan Presiden
Mendukung Penuh ! Kemenag Karo Hadiri Muskab PDBI Karo 2026
Muskab PDBI Karo Sukses ! Dharma Efrison Situmorang Terpilih Menjadi Ketua PDBI Karo Periode 2026-2031 Secara Aklamasi
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Deni Tarigan Ketua Persadaan Serasi Bercahaya Periode 2026-2029
Selamat ! AKP Jonny H Pardede Kasat Res Narkoba, AKP Taruli Silalahi Kasat Binmas, IPTU Agustina Kasat Res PPA dan PPO
Ajak Insan Pers Mendukung Pembangunan Program Koperasi Merah Putih ! Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Optimis Lebih Dimaknai Masyarakat
Rutan Kabanjahe Gelar Razia Gabungan Insidentil Bersama TNI, Polri dan BNN

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:39 WIB

AKBP Hyrowo, S.I.K. Sampaikan Ucapan Selamat HPN 2026, Dorong Pers Lokal Tetap Profesional dan Independen di Era Digital

Senin, 2 Februari 2026 - 13:43 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

Jembatan Gantung Jadi Solusi Pascabanjir, Inisiatif Polres Gayo Lues di Bawah Komando AKBP Hyrowo

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:56 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih di Masjid Al Ikhlas

Senin, 12 Januari 2026 - 22:38 WIB

Doa dan Dzikir Iringi Peringatan Isra’ Mi’raj di Tenda Pengungsian Pascabencana Gayo Lues

Senin, 12 Januari 2026 - 21:34 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Bupati Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Kutacane Pasca Banjir Bandang

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:55 WIB

Polsek Blangkejeren Gelar Gotong Royong Bersihkan Posyandu dan Rumah Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru