Bitung | Indoneaia24news.net
Rabu, 17 September 2025 – Pemerintah pusat bersama jajaran Imigrasi kembali menegaskan komitmen mereka dalam menangani warga keturunan Filipina atau Persons of the Philippines Descent (PPDs) di Kota Bitung. Sosialisasi kali ini digelar di kawasan Pantai Dodik, Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, dan langsung melibatkan masyarakat serta perwakilan PPDs.
Sejak pagi, kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Agato P. P. Simamora. Turut hadir Asisten I Wali Kota Bitung, Kepala Kanwil Imigrasi Sulawesi Utara, jajaran pimpinan Imigrasi Bitung dan Tahuna, serta perangkat kelurahan. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pusat menunjukkan keseriusan dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kemanusiaan bagi PPDs.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kick Off Penanganan PPDs yang dilaksanakan Agustus lalu, di mana Kantor Imigrasi Bitung menyerahkan 589 data digital hasil pendataan berbasis biometrik kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado. Sistem ini dianggap terobosan karena memadukan teknologi aplikasi dengan validasi kewarganegaraan yang transparan.

Dalam penyampaiannya, Agato menegaskan bahwa penanganan PPDs bukan sekadar administrasi kependudukan.
“Ini menyangkut kemanusiaan dan pencegahan statelessness. Imigrasi hadir bukan untuk menakuti, tapi untuk membina, melindungi, dan memberi kepastian hukum. Keimigrasian adalah urusan bersama, dari pusat hingga masyarakat,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kota Bitung. Melalui Asisten I, Forsman F. T. Dandel, Pemkot menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif yang menempatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. “Keterlibatan lurah, camat, dan warga sendiri sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Imigrasi Sulut, Ramdhani. Ia menekankan peran pemerintah paling bawah—mulai lurah hingga camat—sebagai garda terdepan yang memahami langsung kehidupan warga.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menambahkan bahwa program Desa Binaan Imigrasi – Taat Status Keimigrasian (PIMPASA-TASKIM) kembali digelorakan. Program ini bertujuan menumbuhkan budaya tertib dokumen hingga tingkat desa dan kelurahan, agar kesadaran hukum tidak hanya berhenti di kota.
Sosialisasi yang berlangsung hingga jelang siang hari itu berjalan lancar dan mendapat sambutan positif. Warga menyampaikan rasa lega karena pemerintah hadir bukan hanya dengan aturan, tetapi juga dengan pendekatan yang lebih humanis.
Pemerintah pusat memastikan proses ini akan terus dikawal sampai tuntas. Harapannya, Bitung dan Sulawesi Utara dapat menjadi contoh praktik baik tata kelola keimigrasian di wilayah perbatasan, sekaligus mempererat hubungan bilateral Indonesia–Filipina. Sof





























