Pakpak Bharat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat dan Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) akhirnya menyepakati proses tukar guling aset barang milik daerah dengan aset milik GKPPD di Dusun Lae Mbalno, Desa Boangmanalu, Salak. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, bersama Pimpinan Pusat GKPPD, Pdt. P Abetnego Padang Bth, di hadapan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, dan sejumlah saksi.
Bishop GKPPD, Pdt. P Abetnego Padang Bth, mengungkapkan rasa syukur atas terwujudnya kesepakatan ini setelah penantian lebih dari 13 tahun. “Ini memang amanat Sinode Sinunu GKPPD ke-11 beberapa waktu lalu. Kami melihat niat baik dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk mewujudkan keinginan kami di GKPPD,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Franc Bernhard Tumanggor meminta dukungan GKPPD dalam mensukseskan berbagai program pembangunan masyarakat Pakpak Bharat, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Secara khusus saya mohon dukungan dari GKPPD untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang saat ini telah memulai proses pembangunan jalan dua lajur di tengah kota Salak yang nantinya akan melewati bagian depan Gereja GKPPD Salak,” kata Bupati. Ia berharap pembangunan ini dapat mempercantik wajah kota Salak dan berjalan lancar serta selesai tepat waktu.//RS





























