Subulussalam – Dugaan praktik manipulasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dinas di Kota Subulussalam menyeruak ke publik. Sejumlah pimpinan DPRK dan pimpinan SKPK diduga mengakali aturan dengan modus bon faktur bodong dari SPBU, demi menyamarkan konsumsi BBM bersubsidi yang seharusnya tidak boleh dipakai kendaraan dinas berplat merah.
Padahal aturan jelas menyebut, mobil dinas pemerintah dengan plat merah wajib menggunakan Pertamax atau Dexlite/Solar non-subsidi. Namun, pantauan CCTV online SPBU di Subulussalam memperlihatkan kenyataan berbeda. Mobil dinas berplat merah justru terlihat mengisi Pertalite, bahkan ada unit yang mengganti plat merahnya menjadi hitam samaran saat mengisi BBM agar tidak terdeteksi.
Seorang manajer SPBU yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah menerima permintaan khusus dari oknum pejabat.
“Mereka minta bon seolah-olah mengisi Pertamax atau Dexlite, padahal yang masuk ke tangki itu Pertalite,” ujarnya.
Modus ini tidak hanya berpotensi menggelembungkan laporan operasional kendaraan dinas, tetapi juga merugikan negara karena subsidi BBM seharusnya hanya untuk masyarakat yang berhak. Publik pun mempertanyakan beberapa hal, seperti apakah kendaraan dinas tersebut masih terdaftar resmi atau sudah disalahgunakan menjadi aset pribadi, mengapa ada indikasi perubahan plat nomor saat pengisian, serta siapa yang mengawasi kebenaran laporan penggunaan BBM di lingkup Pemko Subulussalam.
Aktivis anti-korupsi menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan ini.
“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal pelanggaran aturan BBM, tapi juga mentalitas pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegas salah satu pegiat dari LSM Suara Putra Aceh Subulussalam.
Kasus ini menjadi alarm bagi transparansi dan integritas pengelolaan fasilitas negara di Subulussalam. Publik kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat, BPK, hingga aparat hukum untuk membongkar dan menindak pelaku tanpa pandang bulu. (*)





























