HUT ke-80 RI, Puluhan Warga Binaan Lapas Pamekasan Dapat Remisi, 14 Langsung Bebas

sofyan

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:08 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | Indonesia24news.net

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 membawa kabar gembira bagi ratusan penghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan. Pada momen 17 Agustus 2025 ini, mereka menerima pengurangan masa hukuman (remisi) baik Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa.

Dari ratusan warga binaan penerima remisi, sebanyak 14 orang langsung dibebaskan hari itu juga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya soal pemotongan masa pidana, tetapi juga penghargaan negara bagi warga binaan yang serius memperbaiki diri.

“Remisi menjadi bentuk apresiasi atas disiplin, perilaku baik, serta partisipasi aktif mereka dalam pembinaan. Harapannya, kesempatan ini bisa memacu semangat agar semakin siap kembali hidup bermasyarakat,” ungkap Syukron.

Sementara itu, pemberian remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si usai upacara peringatan detik-detik proklamasi di Pendopo Agung Ronggosukowati.

Dalam sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dibacakan bupati, ditegaskan bahwa remisi adalah salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan narapidana.

“Negara memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah. Dengan remisi, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk disiplin dan menata kembali masa depannya,” tulis Menteri.

Berdasarkan catatan Sistem Database Pemasyarakatan, hingga 17 Agustus 2025 jumlah penghuni Lapas Pamekasan mencapai 798 orang, terdiri dari 686 narapidana dan 112 tahanan. Angka ini melampaui kapasitas ideal 670 orang.

Adapun rincian remisi tahun ini sebagai berikut:

Remisi Umum I: 538 orang (potongan 1–6 bulan)

Remisi Umum II (bebas): 10 orang

Remisi Dasawarsa I: 601 orang (111 orang mendapat pengurangan 3–85 hari, 490 orang mendapat potongan penuh 3 bulan)

Remisi Dasawarsa II (bebas): 4 orang

Salah seorang penerima remisi bebas, AS (66 tahun), napi kasus pembunuhan yang sudah hampir 9 tahun mendekam di penjara, tampak tak kuasa menahan rasa syukur.

“Ini adalah hadiah kemerdekaan terbesar buat saya. Saya ingin kembali ke keluarga, bekerja, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Red

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Hipnoterapi Berbasis Sains Mulai Diuji untuk Penanganan Diabetes hingga Kanker
Peristiwa di Polda Metro Jaya Jadi Momentum Penguatan Prosedur dan Pengamanan Internal
Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau
Dedi Siregar Dukung Instruksi Panglima TNI Siaga 1, Sebut Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Rakyat
IKAWIGA Bersama LPS dan BSI Berbagi Kebahagiaan untuk 500 Anak Yatim
Dukung Langkah BNN RI, PW GP Al Washliyah Jakarta : Vape Terbukti Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dukung Langkah BNN RI

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 22:38 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Minggu, 5 April 2026 - 23:56 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:43 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:49 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:11 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Kamis, 2 April 2026 - 10:05 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!