BITUNG | INDONESIA24NEWS.net
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komisi Cabang Kota Bitung kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat kecil. Kali ini, LP KPK bergerak cepat membantu proses administrasi pasien yang baru saja melahirkan di RS Manembo-nembo meski tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Peristiwa ini bermula ketika pihak rumah sakit memberikan batas waktu hingga pukul 15.00 WITA bagi keluarga pasien untuk melengkapi administrasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan berat bagi keluarga yang tengah kesulitan ekonomi dan tidak memiliki jaminan kesehatan.
Mengetahui situasi itu, Anggota LP KPK Bitung, Sartika Manuel, segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi ke berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), serta BPJS Kesehatan. Berkat sinergi lintas instansi, proses administrasi berhasil diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Ketua LP KPK Bitung, Welfrits Jacobus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Sosial, Dinas Capil, dan BPJS Kesehatan atas respons cepat dan bantuan nyata yang diberikan. Kerja sama ini membuktikan bahwa sinergi antarinstansi mampu memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Pihak keluarga pasien pun turut menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. Kejadian ini menjadi contoh nyata bahwa kepedulian, kolaborasi, dan respons cepat dari berbagai pihak dapat memberikan harapan dan manfaat besar bagi warga yang tengah menghadapi kesulitan. Red





























