Indonesia24.News.net
Hutan Dairi yang kaya aneka ragam hayati terus menerus dirusak oknum yang hendak mencari kekayaan.
Padahal dampak yang ditumbulkan dari perbuatannya, suatu saat bisa menimbulkan bencana kekeringan, bencana tanah longsor dan mengancam jiwa manusia dan mahluk hidup lainnya.
Seperti Hutan sekitar desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi misalnya, mulai dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari pemantauan anggota LSM GPRI Kabupaten Dairi beserta timnya baru baru ini terlihat satu buah alat berat jenis eksavator dikawasan hutan yang dimaksud.
Informasi dari lapangan, Tim Investigasi LSM GPRI Sumut. Muliadi Siboro menemukan beberapa kejanggalan kenapa bisa alat berat berada di seputar areal kawasan hutan?
Beredar issunya, menyebutkan jika oknum Kepala Desa Dolok Tolong, diduga ikut terlibat kegiatan ilegal ini dengan memperjual belikan tanah disekitar arel hutan.
Dugaan itu diperkuat ketika tim Investigasi LSM GPRI dilapangan ketemu dengan salah seorang warga masyarakat bermarga Tampubolon.
Dari keterangan warga itu kepada Muliadi dan timnya mengaku, areal hutan yang telah dikerjakan alat berat diperjual belikan kepada masyarakat dengan harga bervariasi antara 150 juta sampai 180 juta per Hektarnya, kemudian untuk dijadikan perladangan, ujar Muliadi menirukan bahasa Tampubolon.
Untuk mengetahui kebenarannya. Muliadi Siboro dan timnya mengaku mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Dolok Tolong bermarga Pintu Batu.
Pada saat itu tegas Muliadi Siboro mempertanyakan keterlibatan Kepala Desa dengan perusakan Hutan dengan alat berat dilapangan.
Kepala Desa Dolok tolong membantah berdalih tidak mengetahuinya sama sekali jika di areal hutan diseputar desanya telah dirusak.
Namun anehnya, ketika dipertanyakan seputar surat jual beli lahan yang dan ditanda tangani Kepala Desa Dolok Tolong. Dia diam seribu bahasa tanpa memberikan jawaban sama sekali.
Atas adanya kasus jual beli lahan hutan untuk dijadikan perladangan.LSM GPRI Sumut. Muliadi Siboro menegaskan agar pihak aparat penegak hukum mau mengusut oknum yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum, tegasnya.
Ketika media ini mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Dolok Tolong, Senin (22/9) melalui pesan WA ke nomor miliknya tidak mendapat respon dari yang bersangkutan padahal pesan terlihat centang dua.
Ketika dihubungi secara langsung, terlihat nada dering, namun juga tidak direspon pada sekitat pukul.21.30 Wib (ginting)





























