Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram, di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, saat kedua pelaku mengendarai mobil L300 warna putih. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.

Kedua pelaku, yakni PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menyita dua goni besar berisi ganja, satu goni berisi 12 bal (26,7 kg) dan satu goni berisi 11 bal (24 kg), serta dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) dan satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.

Penangkapan berawal pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi masyarakat tentang mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan undercover dan pengintaian, hingga berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi, PP, mengaku diperintah oleh seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menyatakan, Sat Intelkam bersama Sat Narkoba akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara, dan sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.

Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dalam Rangka HUT Korps Sabhara ke-74
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Rp66 Miliar Jelang Idul Fitri, THR ASN,Tulah, Ziswaf, Honor, hingga Dana Desa Disalurkan
Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala
Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama
Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ketambe

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dalam Rangka HUT Korps Sabhara ke-74

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:16 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Rp66 Miliar Jelang Idul Fitri, THR ASN,Tulah, Ziswaf, Honor, hingga Dana Desa Disalurkan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:01 WIB

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:44 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres dan Sejumlah Pejabat Utama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:56 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Ketambe

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU dan Polwan Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dan Warga Pulonas Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!