Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria diamankan petugas di Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) Warga Desa Bandar Lama Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhan Batu Utara dan J (42) Warga Desa Rengas Pulau Kec. Medan Merelan Kota Medan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Ketambe.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi yang berada di area tempat memuat material, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian, namun saat itu tidak ditemukan barang bukti narkotika. Tidak berhenti sampai di situ, petugas melanjutkan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pencarian tersebut, petugas menemukan satu buah kotak rokok merek Gudang Garam Surya yang berisi satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram.
Saat dilakukan interogasi di tempat, pria yang diamankan berinisial S mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya bersama rekannya berinisial J.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalui Kasubsi Penmas Ipda Amir Hamzah mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasubsi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.





























