Sat Narkoba Polres Agara Ringkus Pelaku Pembawa 17,8 Kilogram Ganja di Kecamatan Ketambe, Tiga Karung Disita

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:01 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara. Seorang pelaku berinisial AN (21), yang diketahui merupakan seorang pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Lawe Sembah Ikan, Kecamatan Ketambe. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis ganja yang dibalut lakban coklat dengan berat 17,80 kilogram, 3 karung/goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi Note 11 dan 1 unit mobil Toyota Calya warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 13.00 WIB Team Opsnal Sat Narkoba Polres Agara menerima informasi terkait adanya kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ganja. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati kendaraan yang dimaksud melintas. Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil yang setelah dibuka berisi paket ganja siap edar.

Pelaku AN Warga Desa Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk dibawa ke Kota Medan dan rencananya akan dijual kembali guna memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Agara akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Hakim Torong Berikan Konsultasi Hukum Kepada Keluarga Yang Membutuhkan di Alfa Omega Cafe Kabanjahe

Senin, 13 April 2026 - 22:23 WIB

Hinca Panjaitan : Tak Akan Ada Kita Temukan Mati Karena Kelaparan ! Tapi Akan Selalu Ada Mati Karena Ketidakadilan

Minggu, 12 April 2026 - 03:04 WIB

Semarak HBP ke-62, Rutan Kabanjahe Buka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kasdim Mayor Cba J Siboro: Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:22 WIB

Polres Karo Apresiasi Insan Pers !Bagikan Parcel Lebaran kepada Mitra Humas Yang Umat Muslim

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

Pastikan Personel Siap Amankan Arus Mudik ! Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Terpadu di Tugu Perjuangan Berastagi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:03 WIB

Putusan Bebas Murni ! Layak diberikan Majelis Hakim Terhadap Amsal C Sitepu Dalam Kasus Vidio Profil Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:34 WIB

Erianto Perangin-Angin : Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Rehabilitasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!