MEDAN – Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd., hadir mewakili Bupati dalam Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Lapangan Upacara PT Industri Karet Deli, Medan, Kamis (5/2/2026). Berbusana pakaian adat khas Pakpak, ia tampak bersilaturahmi dengan sejumlah kepala daerah lainnya, dan disambut hangat oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc. selaku Pembina Apel.
Dalam amanat yang dibacakan, Menteri Tenaga Kerja RI Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., menegaskan pemahaman K3 tidak boleh sekadar dipenuhi sebagai kewajiban administrasi atau peraturan semata, melainkan dijunjung sebagai hak dasar setiap pekerja.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai: nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” ujar Yassierli. Peringatan tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal dan Kolaboratif”.
Mutsyuhito Solin menjelaskan, saat ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dalam hal pemantauan, evaluasi, hingga penindakan pelanggaran, mengingat fungsi pengawasan ketenagakerjaan kini menjadi kewenangan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tetap berkomitmen menjamin perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, salah satunya memastikan seluruh pekerja formal maupun informal terdaftar aktif dalam kepesertaan BPJS Jamsostek.
“Bahkan kita menyediakan anggaran khusus bagi pekerja rentan—seperti pekerja perkebunan sawit dan tembakau yang bukan penerima upah—untuk membayarkan premi perlindungan sosial ini,” tegasnya.
















