ACEH TENGGARA – Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan unggahan yang menuding kegiatan Dana Desa Kute Lawe Mantik, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, tidak berjalan sesuai harapan masyarakat. Unggahan tersebut menyoroti proyek pembangunan jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan dan menuding adanya unsur kepentingan pribadi.
Namun setelah dilakukan penelusuran oleh wartawan Suara Nanggroe bersama sejumlah LSM dan lembaga kontrol sosial, fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat, di bawah pengawasan langsung Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Lawe Mantik.
Rabat Beton Dikerjakan Gotong Royong, Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Ketua BPK Kute Lawe Mantik menegaskan bahwa tudingan yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar kuat. Ia menjelaskan, proyek rabat beton tersebut merupakan bagian dari Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kute dengan sumber dana Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp212.693.000, sebagaimana tertuang dalam dokumen APBK Kute Lawe Mantik Tahun Anggaran 2025.

“Jalan itu bukan proyek pribadi siapa pun. Justru masyarakat sendiri yang bekerja, ada yang dibayar dan ada yang ikut gotong royong tanpa upah. Semuanya transparan dan diawasi oleh BPK serta TPK,” ujar Ketua BPK kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Pekerjaan Justru Melebihi Target Volume
Ketua TPK Kute Lawe Mantik juga menambahkan bahwa pembangunan rabat beton tersebut justru dikerjakan melebihi volume yang direncanakan.
“Dalam RAB, jalan hanya 1 meter lebar dan 50 meter panjang. Tapi kami kerjakan 1,5 meter lebar dan hampir 100 meter panjang. Tujuannya agar manfaatnya lebih besar untuk warga,” jelas Ketua TPK.
Ia menegaskan tidak ada pekerjaan fiktif dan semua kegiatan dilaksanakan sesuai kesepakatan hasil musyawarah kute.
Dikerjakan Sesuai APBK Kute Lawe Mantik 2025
Berdasarkan data APBK Kute Lawe Mantik 2025, total dana pembangunan di bidang pelaksanaan mencapai Rp257.770.000, yang meliputi:
Pembangunan rabat beton/jalan: Rp212.693.000
Pengadaan lampu jalan: Rp40.077.000
Literasi produk hukum dan peraturan: Rp5.000.000
Selain itu, pemerintah kute juga menyalurkan BLT Dana Desa kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total Rp136.800.000, serta program pembinaan sosial dan pemberdayaan pertanian masyarakat.
Isu Diduga Dipicu Persaingan Politik Lama
Dari hasil penelusuran, isu viral ini diduga dipicu oleh lawan politik pada masa pemilihan kepala desa sebelumnya. Unggahan yang beredar dianggap sarat dengan muatan politik dan tidak mencerminkan kondisi lapangan sebenarnya.
“Yang membuat viral itu dulu lawan politik saat pemilihan pengulu. Padahal jalan itu juga menuju kebunnya sendiri,” ujar Ketua BPK dengan nada kecewa.
Ketua LKGSAI: “Kami Sudah Verifikasi Langsung, Tidak Ada Temuan Fiktif”
Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul Amran, yang ikut meninjau lokasi bersama tim investigasi, turut memberikan tanggapannya. Ia memastikan bahwa pekerjaan rabat beton di Kute Lawe Mantik benar-benar ada dan sesuai dengan pelaporan anggaran desa.
“Kami dari LKGSAI sudah turun langsung ke lokasi bersama rekan media dan perangkat desa. Hasilnya, tidak ada kegiatan fiktif. Bahkan volume pekerjaan melebihi rencana awal. Tuduhan yang viral di media sosial tidak berdasar,” tegas Saidul Amran.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum diverifikasi.
“Transparansi itu penting, tapi kebenaran juga harus dijaga. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menjatuhkan pihak tertentu dengan informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Desa untuk Transparansi
Sementara itu, Penjabat Pengulu Kute Lawe Mantik, Lusiana Tamba, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga transparansi pengelolaan Dana Desa dan siap diaudit kapan pun.
“Kami terbuka terhadap siapa pun, termasuk LSM dan media. Semua kegiatan tercatat dalam APBK dan dilaksanakan melalui musyawarah. Tidak ada yang ditutupi,” ujar Lusiana.
Total Anggaran APBK Kute Lawe Mantik Tahun 2025: Rp827.160.000
Sumber Dana: Dana Desa (DD) Tahun 2025
Pj. Pengulu: Lusiana Tamba
Kecamatan: Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara
Redaksi selalu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait. Keterbukaan informasi publik dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari tata kelola desa yang transparan dan bersih.
(Redaksi)





























