Rekonstruksi di Mapolres Aceh Tenggara Ungkap Kekejaman Pelaku yang Habisi 5 Saudaranya Sendiri

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 17:01 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Tragedi berdarah yang terjadi di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, kembali diperlihatkan secara gamblang melalui rekonstruksi yang digelar di Mapolres Aceh Tenggara. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap enam orang korban. Dengan wajah datar, pelaku memperagakan 22 kali tebasan menggunakan senjata tajam yang menghujam tubuh para korban. Dari enam orang yang menjadi sasaran, lima di antaranya meninggal dunia, sementara satu orang lainnya selamat meski mengalami luka serius.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menuturkan bahwa motif utama dari peristiwa tragis ini adalah dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap lima saudaranya. Menurutnya, dendam yang tidak terselesaikan kemudian berubah menjadi kebencian mendalam hingga berujung pada aksi kekerasan brutal. “Dendam menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap lima orang saudaranya,” ujar Yulhendri, Senin (22/9/2025).

Proses rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolres dilakukan dengan pengamanan ketat. Polisi memutuskan tidak menggelarnya di lokasi kejadian untuk menghindari potensi amukan massa. Dalam rekonstruksi, pelaku memperlihatkan dengan rinci bagaimana ia menyerang korban satu per satu hingga tersungkur bersimbah darah. Sejumlah keluarga korban yang hadir tampak tak kuasa menahan tangis ketika menyaksikan adegan demi adegan yang membuka kembali luka mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Tidak hanya itu, karena salah satu korban merupakan anak di bawah umur, pasal terkait perlindungan anak juga diterapkan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman penjara 20 tahun.

Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Aceh Tenggara. Kasus pembunuhan dalam lingkup keluarga ini menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya karena jumlah korban yang banyak, tetapi juga karena latar belakang pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan darah. Desa Uning Sigugur yang sebelumnya tenang kini dipenuhi rasa duka, sementara keluarga korban harus menghadapi kehilangan besar yang tidak akan tergantikan.

Tragedi ini menjadi peringatan pahit bahwa dendam yang dipelihara hanya akan membawa kehancuran. Kepolisian berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar persoalan pribadi diselesaikan dengan cara yang lebih bijak. Aceh Tenggara kini menyimpan catatan kelam, sebuah kisah tentang bagaimana amarah yang tak terkendali bisa menghapus lima nyawa sekaligus dan meninggalkan luka yang akan terus membekas.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!