Sidikalang – Indonesia24News.com
Seputar penghentian sementara pelayanan hemodialisis (HD) di rumah sakit umum, Sidikalang (RSU) Kabupaten Dairi penyebabnya bukan karena ada tunggakan hutang kepada pihak vendor. Yang benar adalah pergantian mesin alat pencuci darah tersebut.
Hal itu dikatakan Direktur RSU Sidikalang.dr.Mey Sitanggang melalui Kasi keperawatan. Eva Judika Napitupulu, Senin (29/12) diruang kerjanya kepada Indonesia24 News.com
Disebutkan, mesin alat pencuci darah di RSU sebanyak 12 unit dan masa pakainya perlu di ganti. Sememtara alat baru, perlu di uji mutu air ke Jakarta.
Air khusus yang dimaksud Eva sangat erat berhubungan dengan tubuh pasien, ketika saat cuci darah ” harus benar benar steril” ujarnya.

untuk sementara waktu menunggu alat HD benar benar siap di operasikan kembali. pasien di rujuk ke Rumah Sakit lain di Medan. Dan mudah mudahan sekitar 3 Minggu lagi alat HD sudah di operasionalkan kembali dan pasien sudah dapat dilayani lagi, ucap Eva.
Layanan pasiem HD terhenti sementara dijelaskan, tanggal 22 Desember lalu “Dan sebelumnya pihak managemen RSU Sidikalang telah meng informasikan kepada pasien melalui group WA”
Tidak Benar Pihak RSU Punya Tunggakan
Seputar isu lain yang berkembang jika penghentian sementara pelayanan pasien HD di RSU Sidikalang disebutkan bahwa pihak managemen memiliki tunggakan kepada vendor.
Eva Judika juga membantah isu yang dimaksud karena menurutnya, sejak dr.Mey Sitanggang menjabat sebagai pimpinan (Direktur RSU Sidikalang-red) Menurut sepengetahuannya selama ini tidak pernah memiliki tunggakan biaya obat maupun makanan ke pihak lain apalagi ke vendor, ujarnya ( Ginting )





























