Teror Terhadap Aktivitas HAM, Wujud Nyata Mati Suri nya Demokrasi

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:07 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Poros Mahasiswa Bandung menggelar Diskusi terkait kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Dimulai Pkl. 17.30 s.d 19.00 wib, Bertempat di Critoe Caffe Jl. Gandapura No.33 Kota Bandung.

Poros Mahasiswa Bandung, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di Indonesia, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus serta praktik penahanan kawan-kawan mahasiswa dan
aktivis lainnya dalam beberapa waktu terakhir.

Ilyas Ali Husni Sebagai Aktivitas Mahasiswa mengatakan, Berdasarkan berbagai laporan, Andrie Yunus mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sepulang dari kegiatan diskusi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen
dan harus menjalani perawatan intensif,” ujarnya.

Hingga saat ini, pelaku berhasil ditangkap, namun di kondisi ini menandakan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM serta lambannya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Menurutnya, Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebagai bentuk teror dan intimidasi terhadap kebebasan sipil, khususnya bagi aktivis yang konsisten menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

Melihat situasi tersebut, Poros Mahasiswa Bandung menegaskan:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan, independen, dan tanpa intervensi.

2. Menuntut negara untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM, serta Mengungkap Aktor Intelektual kejadian tersebut.

3. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan seluruh warga negara dalam menjalankan kebebasan berekspresi.

4. Menuntut pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hak asasi manusia, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan konkret.

Redaksi.

Berita Terkait

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari
Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T
Rumah Rakyat Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus, Serukan Aksi “Indonesia Mencekam” di Depan Gedung Merdeka Kota Bandung
Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar
Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur
Eks Napiter Roki Apris Dianto: Anak Jadi Target Mudah Kelompok Radikal, Peran Keluarga Harus Diperkuat
Lawan Anarkis dan Vandalisme, Ketua Viking Campus Himbau Masyarakat Jabar Waspada Provokasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Hakim Torong Berikan Konsultasi Hukum Kepada Keluarga Yang Membutuhkan di Alfa Omega Cafe Kabanjahe

Senin, 13 April 2026 - 22:23 WIB

Hinca Panjaitan : Tak Akan Ada Kita Temukan Mati Karena Kelaparan ! Tapi Akan Selalu Ada Mati Karena Ketidakadilan

Minggu, 12 April 2026 - 03:04 WIB

Semarak HBP ke-62, Rutan Kabanjahe Buka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kasdim Mayor Cba J Siboro: Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:22 WIB

Polres Karo Apresiasi Insan Pers !Bagikan Parcel Lebaran kepada Mitra Humas Yang Umat Muslim

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

Pastikan Personel Siap Amankan Arus Mudik ! Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Terpadu di Tugu Perjuangan Berastagi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:03 WIB

Putusan Bebas Murni ! Layak diberikan Majelis Hakim Terhadap Amsal C Sitepu Dalam Kasus Vidio Profil Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:34 WIB

Erianto Perangin-Angin : Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Rehabilitasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!