Ngeri! Modus Pemandu Lagu Via Facebook Jerat Anak di Bawah Umur Jadi Budak Seks di Bar Jakbar

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:26 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat eksploitasi anak di bawah umur dengan modus penipuan lowongan kerja sebagai pemandu lagu. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana 10 di antaranya telah diringkus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka. Sepuluh sudah ditangkap, sementara dua lainnya, Z dan FS alias F alias C, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka yang telah diamankan adalah TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias mami R, SS, OJN, dan RH. Selain itu, terdapat satu tersangka anak yang berhadapan dengan hukum.

“Untuk tersangka HAR alias R adalah anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga hanya dikenakan wajib lapor,” jelasnya.

Kombes Ade Ary membeberkan modus operandi yang digunakan para tersangka untuk menjerat korbannya. Sindikat ini merekrut anak-anak di bawah umur melalui media sosial Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu di Jakarta. Para korban dijanjikan gaji yang menggiurkan, yakni sebesar Rp125.000 per jam.

“Modusnya adalah merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta dengan janji bayaran Rp125.000 per jamnya,” terang Ade Ary.

Setelah korban tergiur dan tiba di Jakarta, mereka langsung ditampung di sebuah apartemen. Dari sana, korban diantar ke sebuah bar bernama Starmoon di kawasan Jakarta Barat untuk dipekerjakan. Namun, janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk. Selain menjadi pemandu lagu, para korban juga dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan para tamu.

“Kemudian anak korban diantar ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta anak korban di tampung di sebuah Apartemen di Jakarta. Lalu, anak korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ungkapnya.

“Setelah mulai bekerja, ujar Kabid Humas, korban selain sebagai pemandu lagu juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual. Korban pun diberi upah Rp175.000 sampai dengan Rp225.000,” pungkasnya.

Polisi kini masih terus mendalami kasus ini dan memburu dua tersangka yang masih berkeliaran. (*)

Berita Terkait

Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo
*IKA UTU Dukung Hasil Rakornas Kadin Indonesia
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah
Langkah Tepat: Bila Budi Arie Bergabung dengan Partai Gerindra
Polemik Pasar Caringin: Cermin Buram Tata Kelola Koperasi dan Kepercayaan yang Mulai Retak
Program MBG Dinilai Wujudkan Anak Indonesia yang Lebih Sehat dan Cerdas
Aktivis Nasioal ; Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Kepala BGN

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Bupati Franc Tumanggor Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumut di Medan

Selasa, 18 November 2025 - 22:29 WIB

Pelajar SMP Pakpak Bharat, Sahpen Dericho Berutu, Raih Prestasi Nasional dalam Lomba Coding dan Matematika

Selasa, 18 November 2025 - 22:11 WIB

Pelajar SMP Pakpak Bharat, Imelda Barus, Melaju ke Final “Bintang Sobat SMP 2025”

Selasa, 18 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Disabilitas serta Bibit untuk Petani

Selasa, 18 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Konsultasi Regional PDRB-ISE 2025: Fokus Solusi Tantangan Ekonomi Terkini

Selasa, 18 November 2025 - 21:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Kebun B2SA PKK: Tingkatkan Gizi dan Kecerdasan Masyarakat

Minggu, 16 November 2025 - 16:13 WIB

Wabup Tutup Pelatihan Metode Gasing, Harap Guru Tularkan Ilmu ke Siswa

Minggu, 16 November 2025 - 16:01 WIB

Bupati dan Ketua TP PKK Pakpak Bharat Monitoring Program PKK di Sitellu Tali Urang Julu

Berita Terbaru