Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:58 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkal Pinang – Dunia pers Indonesia kembali berduka dan berang. Seorang wartawan senior, Adityawarman (48), Pemimpin Redaksi media lokal Okeyboz.com, ditemukan tewas mengenaskan di dasar sumur kebun miliknya di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka-Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025) siang.

Tubuh korban penuh luka sayatan benda tajam. Dugaan sementara, korban dibunuh terlebih dahulu sebelum jasadnya dibuang ke sumur sedalam beberapa meter.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012, mengecam keras aksi keji ini. “Terlepas dari statusnya sebagai wartawan, kita mengecam keras tindakan pembunuhan warga masyarakat di Bangka-Belitung ini. Pelakunya harus diusut tuntas dan dihukum maksimal. Ini adalah perbuatan biadab yang mencederai rasa kemanusiaan!” tegas Wilson Lalengke dalam postingannya di Grup WA PPWI Nasional, Jumat malam, sambil menambahkan bahwa jika benar pembunuhan tersebut terkait pemberitaan, maka ini merupakan tindakan terorisme terhadap kebebasan pers di negeri ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh pers nasional itu menegaskan, PPWI bersama seluruh insan pers dan masyarakat se Indonesi akan mengawal proses hukum atas kasus ini sampai tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam. Aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas dan membuka motif sebenarnya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan profesi korban sebagai jurnalis,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan keluarga kepada aparat Polda Babel, korban terakhir terlihat pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.40 WIB. Ia berpamitan kepada keluarga hendak ke kebun untuk bertemu seseorang. Sejak pukul 11.30 WIB, ponselnya tak lagi aktif.

Keluarga melapor ke polisi pada Jumat pagi. Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi kebun dan menemukan jasad korban di sumur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengatakan pihaknya telah menangkap satu terduga pelaku yang diduga merupakan penjaga kebun korban. Pelaku diamankan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, saat membawa mobil Daihatsu Terios putih milik korban.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Motifnya masih didalami,” ujar Rivai.

Sosok Pejuang Kebenaran

Adityawarman dikenal sebagai jurnalis vokal, berintegritas, dan berani mengungkap persoalan publik. Ia juga pengurus organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) wilayah Bangka Belitung. Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi dunia pers.

PPWI menyerukan kepada seluruh insan pers, LSM, dan masyarakat sipil untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. “Tidak boleh ada lagi darah wartawan yang tumpah tanpa keadilan,” tutup Wilson Lalengke.

Jenazah korban saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Babel untuk autopsi sebelum dimakamkan di TPU keluarga. Kapolda Babel, Irjen Pol Dwi Tunggal Jaladri, memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi kekerasan terhadap jurnalis dan akan memproses kasus ini hingga ke meja hijau.

Syarif Al Dhin, Jurnalis Muda PPWI, turut mengecam keras pembunuhan keji terhadap Adityawarman. “Ini bukan sekadar pembunuhan terhadap seorang manusia, ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi! Adityawarman adalah kawan seperjuangan yang selalu berdiri di garis depan membela kebenaran. Darahnya menjadi saksi betapa profesi jurnalis di negeri ini masih penuh ancaman mematikan,” terangnya.

Syarif menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan. “Kita harus bongkar semua pihak yang terlibat, termasuk dalang yang berada di balik layar. Bila ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan membuat nyawa jurnalis lain semakin murah di mata para pembenci kebenaran,” tambah dia.

Senada dengan Wilson Lalengke, Syarif juga menyerukan kepada seluruh anggota PPWI dan insan pers di seluruh Indonesia untuk bersatu, bersuara, dan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau dan pelakunya dihukum maksimal. “Solidaritas kita adalah benteng terakhir. Jangan biarkan pembunuhan jurnalis dianggap angin lalu. Keadilan untuk Adityawarman adalah harga mati!” seru dia. (TIM/Red)

Berita Terkait

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Pengobatan Alternatif Rajeg Tangerang H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”
Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat
Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari
Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T
Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!