Polri Ungkap Jaringan Sabu dari Lapas Cipinang, Tersangka R Ditangkap di Jakarta Utara

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:20 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sukses menggagalkan peredaran sabu di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Satu tersangka berinisial R berhasil diringkus dalam operasi yang berlangsung Kamis (7/8/25) sore kemarin.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa awalnya mereka menerima informasi intelijen pada Agustus 2025 soal rencana pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Kampung Bahari. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan pengintaian ketat.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, tim unit 2 Subdit 5 Dittipidnarkoba mulai menunggu di perumahan Taman Palm, Kalideres. Setelah beberapa jam menunggu, sebuah mobil sedan yang mencurigakan keluar dan langsung dibuntuti sampai ke Kemayoran,” kata Brigjen Eko kepada wartawan, Jumat (8/8/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 17.06 WIB, petugas bergerak cepat. Dua pria ditangkap dan mobil yang mereka gunakan digeledah. Di dalam bagasi ditemukan dua tas berisi narkotika jenis sabu yang siap edar.

Salah satu tersangka mengaku disuruh oleh seorang pria yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Cipinang. Dari dua yang diamankan, satu orang ternyata hanya sopir.

Tim langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang untuk pengembangan kasus. Barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini menjadi bukti nyata kerja keras Polri dalam menekan peredaran narkoba di ibu kota, sekaligus menegaskan bahwa jaringan narkoba masih mencoba mengirim barang haram dari balik jeruji besi. (*)

Berita Terkait

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!