Polsek Darul Hasanah Gelar Razia KRYD, Tekan Potensi Gangguan Keamanan

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:15 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darul Hasanah, 8 Agustus 2025 – Polsek Darul Hasanah kembali memperkuat pengamanan wilayah dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia menyasar titik-titik rawan di daerah hukumnya. Operasi yang dipimpin langsung oleh personel Polsek ini bertujuan mendukung program Polri Presisi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia yang berlangsung sepanjang jalur lalu lintas utama hingga lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran ini melibatkan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan, barang bawaan, dan identitas pengendara. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk menekan peredaran narkoba, senjata tajam, minuman keras (miras), serta barang ilegal lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolsek Darul Hasanah, Iptu Zulfikir, menegaskan bahwa operasi KRYD bukan semata penindakan, melainkan juga langkah pencegahan dini yang penting untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons positif datang dari masyarakat yang melintas di lokasi razia. Mereka menyambut baik kegiatan ini sebagai bukti nyata Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menciptakan suasana kondusif di lingkungan sekitar.

Polsek Darul Hasanah berharap kegiatan ini dapat mendorong sinergi antara aparat kepolisian dan warga, sehingga tercipta suasana aman, tertib, dan nyaman di seluruh wilayah hukum mereka. Dengan dukungan bersama, diharapkan setiap potensi gangguan dapat ditekan dan diantisipasi dengan efektif.

Razia KRYD Polsek Darul Hasanah menjadi bagian penting dari upaya preventif Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, mendukung cita-cita bersama menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera. (red)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Hakim Torong Berikan Konsultasi Hukum Kepada Keluarga Yang Membutuhkan di Alfa Omega Cafe Kabanjahe

Senin, 13 April 2026 - 22:23 WIB

Hinca Panjaitan : Tak Akan Ada Kita Temukan Mati Karena Kelaparan ! Tapi Akan Selalu Ada Mati Karena Ketidakadilan

Minggu, 12 April 2026 - 03:04 WIB

Semarak HBP ke-62, Rutan Kabanjahe Buka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kasdim Mayor Cba J Siboro: Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:22 WIB

Polres Karo Apresiasi Insan Pers !Bagikan Parcel Lebaran kepada Mitra Humas Yang Umat Muslim

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

Pastikan Personel Siap Amankan Arus Mudik ! Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Terpadu di Tugu Perjuangan Berastagi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:03 WIB

Putusan Bebas Murni ! Layak diberikan Majelis Hakim Terhadap Amsal C Sitepu Dalam Kasus Vidio Profil Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:34 WIB

Erianto Perangin-Angin : Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Rehabilitasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!