Sidikalang – Indonesia24News.com
Rapat dengar pendapat (RDP) membahas adendum Amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM) oleh warga masyarakat tergabung. Himpunan Lintas Organisasi dengan anggota DPRD Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi berlangsung alot Selasa (19/05) di Gedung DPRD Dairi.
Dari amatan Indonesia24.News.com agenda rapat RDP yang dipimpin Fitrianto Berampu didampingi 5 rekannya : Erik sanjaya ,Jogia sopipot Simarmata, Nurlinda angkat, Andi P.S Pasaribu dan para SKPD Pemkab Dairi mendapat pertanyaan bertubi tubi seputar adendum Amdal yg belum terlihat sampai sekarang.
Warga masyarakat meminta agar Adendum Amdal untuk diberikan dalam bentuk hard copy hingga batas tgl 20 Mei. Permintaan itu disanggupi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi. Oloan Hasugian dan Asisten I Pemerintah Kab. Dairi Junihardi Siregar.
Tetap Tolak Kehadiran PT.DPM
15 Ormas yg tergabung dalam “Himpunan Lintas Organisasi Dairi” memberikan kesimpulan pernyataan sikap tetap menolak kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi.
“Kabupaten Dairi merupakan lintasan gempa dan sangat rawan akan terjadi bencana besar. Mengingat bencana yg bakal terjadi. Pertambangan seng, timah hitam dan sulfur PT.DPM bakal lebih banyak mudarat daripada manfaatnya”, ujar Harapenta Ginting, perwakilan dari Pemuda Merga Silima, Kabupaten Dairi.
Selanjutnya, Pernyataan sikap penolakan kehadiran PT. DPM ini diberikan kepada pimpinan sidang Fitrianto Berampu untuk selanjutnya dikirim ke Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta agar Adendum Amdal dibatalkan demi keselamatan warga lingkar tambang yg terdampak.
Tanpa Dihadiri Unsur Pimpinan DPRD Dairi
Pemandangan yang agak menyolok terlihat pada Agenda RDP di ruang rapat Paripurna DPRD Dairi itu tanpa di hadiri unsur pimpinan, Sabam Sibarani Ketua DPRD Dairi dan para wakilnya tidak terlihat sama sekali.
Unsur Pimpinan DPRD Dairi diduga sengaja tidak hadir karena memang kelihatannya lebih peduli pada pengusaha ketimbang keselamatan warga masyarakatnya sendiri ucap mereka (Ginting)





























