Tokoh Pemuda Tapteng, Erik Pasaribu: Anggaran HUT Tapteng Rp3 Miliar, Beasiswa Malah Dihentikan — Masinton Dinilai Abaikan Arahan Presiden Soal Efisiensi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:36 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPTENG | Tokoh Pemuda Erik Firmansyah Pasaribu Melayangkan Kritik Terhadap Kebijakan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terkait Pelaksanaan Perayaan HUT Tapanuli Tengah

Menurut Erik Pasaribu Anggaran HUT Tapteng Tersebut Mencapai 3 Milyar ditengah kondisi Keuangan Daerah Yang Hanya Sekitar 16 Milyar Dalam P-APBD , ini merupakan Kemewahan ditengah Efisiensi

Bahwa Pengeluaran Untuk Kegiatan Seremonial Tersebut Terkesan Tidak Sesuai, Jika Dibandingkan dengan Program Penting Yang Justru Terancam Tidak Berjalan, Semestinya Dapat dilakukan Sederhana. Terlebih Sempat ada wacana penghentian Beasiswa Mahasiswa dan Permasalahan Lainnya Yang Sangat Jelas Bisa Bermanfaat Bagi Keberlanjutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Lanjut, Erik Menyoroti Kegiatan HUT Sudah Berlangsung dengan Mewah Tanpa adanya Persetujuan dari Lembaga Legislatif, Padahal Alokasi 3 Miliar Lebih Baik Dialihkan Untuk Subsidi Kesehatan, Pembangunan, Abang Becak dan Program Beasiswa.

” Saya Kecewa Dengan Kebijakan Yang diambil ditengah Program Bapak Presiden Prabowo Mengenai Efisiensi Anggaran, Pak Prabowo Sudah Tegas Mengatakan Jangan Mengadakan Kegiatan Yang Terlalu Mewah Apalagi ditengah Efisiensi ” Pungkas Erik Pasaribu

Erik Pasaribu Juga Membandingkan HUT Tapanuli Tengah dengan Hari Jadi Kota Sibolga, Tiru Dan Contoh Kota Sibolga Tanpa Menggunakan APBD, Melainkan Sponsor, Inilah Seharusnya Bisa dicontoh Oleh Pemkab Tapteng Yang Tanpa Menggunakan Anggaran Dari Pemerintah

Apa Yang Dilakukan Bupati Masinton Pasaribu Merupakan Perlawanan terhadap Arahan Presiden , Erik Pasaribu Juga Meminta Agar Aparat Penegak Hukum, BPK Hingga KPK Untuk Mengawasi dan Menyelidiki Pelanggaran Tersebut.

Diakhir Pernyataan Erik Pasaribu Juga Mempertanyakan Bagaimana Kegiatan Yang Belum Ada Dasar Sudah Berjalan Tanpa Adanya Persetujuan DPRD Sendiri, DPRD Merupakan Lembaga yang Memiliki Fungsi Penting Mengenai Anggaran dan Pengawasan, Apakah Ini Yang Dinamakan Tapteng Naik Kelas ditengah Banyaknya Permasalahan terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (*)

Berita Terkait

Anggiat Marito: Masinton dan Mahmud Abaikan Arahan Presiden, Pilih Berfoya-Foya dengan Uang Rakyat, Lebih Baik Selesaikan Permasalahan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!