Proyek IPA Tanah Merah Bekasi: Pemborosan APBD atau Kebodohan?”

INDONESIA 24

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:23 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Tanah Merah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dengan nilai fantastis Rp61,8 miliar dari APBD tahun 2025 kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, galian pipa distribusi yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) telah merusak badan Jalan Irigasi Tanah Merah. Kondisi jalan kini rusak parah, berlubang dan bergelombang sehingga membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Lebih parah lagi, hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan informasi proyek yang berisi nama kegiatan, nilai anggaran, hingga pelaksana pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu masih tahap pekerjaan belum selesai bang, saya lagi pendidikan,” ujarnya.

Namun, jawaban tersebut dinilai sangat tidak memadai. Publik menilai alasan “masih tahap pekerjaan” tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan dasar pengadaan barang/jasa maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat LSM GNRI, Julius Chandra, SH, menilai jawaban Kabid SDA menunjukkan lemahnya tanggung jawab dan pengawasan.

“Dengan anggaran sebesar Rp61,8 miliar, publik berhak mendapatkan transparansi penuh. Tidak adanya papan informasi proyek jelas-jelas melanggar aturan yang diatur dalam Perpres 16/2018. Dalih pekerjaan belum selesai adalah bentuk pembodohan publik. Bahkan, kerusakan jalan akibat galian membuktikan lemahnya pengawasan Dinas SDA. Kalau dibiarkan, ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran,” tegas Julius.

Lebih lanjut, Julius menambahkan pihaknya akan segera menyampaikan temuan ini ke lembaga pengawas.

“Kami dari GNRI akan menindaklanjuti persoalan ini ke aparat pengawas internal maupun eksternal pemerintah, termasuk lembaga hukum bila diperlukan. Jangan sampai uang rakyat ratusan miliar habis, tetapi hasil pekerjaannya tidak sesuai aturan dan justru menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang lalai menjalankan kewajibannya.

Sebelumnya, Kabid SDA DSDABMBK saat dikonfirmasi hanya berkomentar singkat:

Berita Terkait

Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo
*IKA UTU Dukung Hasil Rakornas Kadin Indonesia
PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah
Langkah Tepat: Bila Budi Arie Bergabung dengan Partai Gerindra
Program MBG Dinilai Wujudkan Anak Indonesia yang Lebih Sehat dan Cerdas
Aktivis Nasioal ; Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Kepala BGN
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
HUT TNI ke-80 Tahun di Monas, PW GPA DKI ; Apresiasi Panglima TNI, Militer Sebagai Pilar Pertahanan dan Kemajuan Perekonomian Nasional

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Syahbudin Padank Diteror di Rumahnya Sendiri, Komunitas Jurnalis Desak Negara Hadir Melindungi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:52 WIB

Pulih Kombih Diduga Rampas Dana Desa, Aparat Diam Seribu Bahasa, Warga Menjerit Cari Keadilan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:44 WIB

Kapolres Subulussalam Buka Turnamen Sepak Bola Piala Kecamatan Sultan Daulat dalam Semarak HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:56 WIB

Sekolah Lansia Desa Sepadan: Sehat Jasmani, Tenang Jiwa, Bahagia di Usia Senja

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:09 WIB

SKPK dan DPRK Subulussalam Diduga Gunakan Bon Bodong untuk BBM Subsidi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Brimob Polda Aceh Tingkatkan Patroli Kamandahan di Aceh Singkil Jelang Peringatan MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Berita Terbaru