PERADIN Sulut di Usia ke-61, Perkuat Silaturahmi, Teguhkan Integritas Advokat

sofyan

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:50 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Indonesia24news.net

Suasana kekeluargaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERADIN Sulawesi Utara, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan berlangsung di Cafe Laten, Jalan Arnold Mononutu, Pakowa, Kecamatan Wanea, Manado, dengan dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPC se-Sulut.

Ketua DPW PERADIN Sulut, Adv. Willem Rompies, S.H., menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran penting dalam menjaga marwah penegakan hukum di daerah. Menurutnya, menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum harus dijawab dengan kinerja profesional dan integritas yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika advokat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh kode etik, kepercayaan masyarakat akan kembali. Tapi sebaliknya, bila ada yang melanggar atau merugikan klien, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.

Acara ini menjadi istimewa karena dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi Ketua Umum DPP PERADIN, Adv. Ropaun Rambe, M.Ad. PERADIN sendiri merupakan organisasi advokat tertua di Tanah Air yang berdiri sejak 30 Agustus 1964.

Hadir dalam perayaan ini antara lain Ketua DPC Manado, Adv. Berti Luntungan, S.H., Ketua DPC Bitung, Adv. Damhuri Tengor, S.H., C.LA., serta Ketua DPC Minahasa Utara, Adv. Frangky Rumengan, S.H. Mereka bersama-sama membicarakan langkah ke depan dan mempererat koordinasi antarwilayah.

Di sela kegiatan, Rompies yang juga mantan hakim senior ini mengajak masyarakat untuk berperan sebagai pengawas kinerja advokat di lapangan. “Masyarakat harus berani menyampaikan bila menemukan advokat yang bertindak di luar aturan. Keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit runtuh,” tegasnya.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah rencana pembentukan Mahkamah Kelurahan (MAHKEL) dan Mahkamah Desa (MAHDES). Menurut Rompies, keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, bahkan hingga ke wilayah pedesaan.

“Kita ingin hukum benar-benar hadir sampai ke pelosok, agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. RED

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Hipnoterapi Berbasis Sains Mulai Diuji untuk Penanganan Diabetes hingga Kanker
Peristiwa di Polda Metro Jaya Jadi Momentum Penguatan Prosedur dan Pengamanan Internal
Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau
Dedi Siregar Dukung Instruksi Panglima TNI Siaga 1, Sebut Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Rakyat
IKAWIGA Bersama LPS dan BSI Berbagi Kebahagiaan untuk 500 Anak Yatim
Dukung Langkah BNN RI, PW GP Al Washliyah Jakarta : Vape Terbukti Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dukung Langkah BNN RI

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!