Hadir Ikuti RDP, Ratusan Pedagang Girian Dukung Inovasi Dan Kepastian Hukum Perumda Pasar

sofyan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 21:36 WIB

50812 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | Indonesia24news.net

Ada yang menarik dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bidang perekonomian bersama YCMI Devisi Pedagang Bitung, dikantor DPRD Kota Bitung, Kamis (11/9-05).

Pasalnya selain hanya dihadiri anggota YCMI, juga hadir Ratusan pedagang pasar dari pasar Girian, yang datang memberikan dukungan kepada Perumda Pasar kota Bitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah Pedagang mengakui bahwa kehadiran mereka karena memberikan dukungan kepada Perumda kali ini, terutama para direksi yang sudah memberikan dampak signifikan dan kenyamanan berusaha setelah lepas dari cengkeraman oknum tertentu yang menagih dilahan tersebut.

Menurut Jhoni, salah satu Pedagang pasar Girian, kehadiran tiga direksi yang baru di bawah pemerintahan HHRM, memberikan kemerdekaan kepada pedagang pasar.

Menurutnya mereka kini telah memiliki kepastian hukum dan sudah berdokumen perumda pasar , dengan angka penetapan tarif sewa 8500 per hari.

Angka ini jauh ringan dibandingkan dilokasi sekitar pasar, yang dikelola pihak swasta. Mulai dari 50 Ribu hingga 200 ribu per hari.

kami rasa aturan perumda sudah sangat baik dan memberikan kepastian hukum kepada pedagang pasar. Kepastian hukum ini terjadi diwilayah pasar Girian, setelah Perumda dikelola dengan direksi sekrang, yakni Ramlan Mangkialo, Ronny Boham dan Fanny Kaunang.

Selain jhoni, Ahmad juga pedagang lainnya mengatakan, kehadiran sejumlah Pedagang juga memberikan dukungan positif atas SOP standart operasional perumda pasar, yang diberlakukan perumda pasar kepada pedagang di Girian.

Dimana kebijakan2 dalam pasar diputuskan lewat diskusi dengan musyawarah kepada pedagang pasar.

torang kwa so merdeka sekarang. jadi menyangkut perjanjian sewa torang senang karena lebih rendah, serta tidak beresiko.

Menghindari resiko tanpa kepastian hukum, Pedagang mengakui berdokumen karena kebutuhan legalitas. Pasalnya, bangunan yang mereka bangun dalam bentuk kios dan lapak sejak 2022, berdiri tanpa legalitas. Karena itu sangat baik, ketika tanah sudah punya kejelasan, lalu dibarengi legalitas bangunan yang dibangun dilokasi tanah pemerintah.

Torang so jelas skrng..supaya kedepan jika ada dokumen maka torang pe bangunan jadi legal, kong klo mo minta kamari ada renovasi ada bangunan baru pasar, maka torang ada gantinya. kalau tidak punya dokumen lalu bagaimana mau diganti oleh pemerintah ??.

Situasi RDP berjalan dinamis di DPR. Sejumlah materi disampaikan oleh pihak pembawa aspirasi, yang sebagian besar bukan pedagang pasar.

Sementara Ratusan pedagang semakin bertambah memberikan dukungan kepada Perumda diakhir2 RDP. Pasalnya, sebagian kecil pedagang pasar cita yang diberikan kebebasan sewa selama 1 tahun oleh Walikota, juga hadir di DPRD.

Perumda sendiri, dalam pemaparan yang dilakukan ketiga direksi berhasil memberikan penjelasan kepada DPRD tentang hasil kerja 2 bulan mengurus Perumda Pasar.

Direksi Perumda Optimis, kedepan dengan keseimbangan keuangan yang berhasil didapat saat ini, maka kedepan akan dilakukan berbagai perbaikan didalam pasar.

Ketua DPRD Bitung yang memimpin RDP Vivi Ganap mendukung sepenuhnya program Direksi Perumda Pasar yang baru. Mereka optimis, bahwa dengan tata kelola dan strategi peningkatan pelayanan yang baik, maka Pasar akan berkembang.

Berita Terkait

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Pengobatan Alternatif Rajeg Tangerang H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”
Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat
Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari
Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T
Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!