PSI Jakarta Minta JakPro Transparan dengan Participating Interest Pengeboran Minyak di Teluk Jakarta Sejak Era Anies Baswedan

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:14 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 26 September 2025, Penerimaan participating interest (PI) dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta oleh Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Propertindo (Perseroda) atau JakPro disorot dalam Rapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, pada Hari Selasa (23/9/2025), yang juga dihadiri oleh pihak JakPro.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, bertanya mengenai PI yang dikelola oleh PT JakPro dari aktivitas ekstraksi tersebut sejak ditugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ketika menjabat pada tahun 2017 lalu.

“Sejak tahun 2017 lalu, JakPro diketahui mengelola participating interest dari ekstraksi minyak di Blok Offshore North West Jakarta atau ONWJ. Dari sana, JakPro memegang saham sebesar 20.29 persen di PT Migas Hulu Jabar,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana dengan transparansi keuangan JakPro yang menerima PI selama ini. Kami belum mengetahui dengan jelas hal itu sudah digunakan untuk apa saja. Terutama, apakah pendapatan PI-nya diperuntukkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga Jakarta,” sambungnya.

Dalam kasus lainnya, Josephine juga menanyakan transparansi dari salah satu anak perusahaan JakPro, yaitu PT Jakarta Oses Energi (JOE) yang mengelola PI dari ekstraksi minyak di Blok Offshore of Southeast Sumatera (OSES). Pada tahun 2024, Laporan Keuangan (Lapkeu) JakPro menunjukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menerima dana bagi hasil sebesar Rp224 miliar dari JOE sebagai anak perusahaannya.

“Kami juga ingin mendapatkan transparansi dari pengelolaan PI oleh JOE yang kemudian dikirimkan ke JakPro. Angkanya sangat besar atau menyentuh Rp224 miliar dalam Lapkeu JakPro tahun 2024 lalu. Ke mana semua uang ini dan lagi-lagi apakah sudah dipakai demi memenuhi kepentingan warga Jakarta,” ujarnya.

Selanjutnya, Josephine juga mendorong agar PT JOE segera dilepas sebagai anak perusahaan JakPro dan menjadi BUMD khusus energi sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor (No) 37 Tahun 2016 dan terbarunya Permen ESDM No.1/2025.

Adapun peraturan-peraturan tersebut mengatur bahwa setiap BUMD hanya boleh mengelola satu PI saja. Jika terdapat PI lainnya yang ingin dikelola, maka perlu membentuk BUMD atau anak perusahaan baru yang khusus untuk itu.

“Saya juga meminta agar JakPro secepatnya melepas PT JOE dan menjadikannya BUMD khusus energi. Sehingga, kinerjanya bisa menjadi lebih efektif dalam mengelola PI. Hal ini harus diusulkan sesegera mungkin kepada gubernur, yaitu Mas Pram,” tutupnya.

Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI Jakarta
+62 896-3712-0870

Berita Terkait

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO
Satu Tahun Pemerintahan Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Siap Kawal Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!