Ketum AKPERSI Soroti Lemahnya Kinerja Menkomdig, Presiden Prabowo Didesak Lakukan Reshuffle

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:14 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.ILJ., C.F.L.E, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle), khususnya mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdig) Meutya Hafid. Senin (26/01/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah memblokir ribuan situs judi daring.

Menurut Rino, klaim pemberantasan judi online tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menilai promosi judi online masih dengan mudah ditemukan di berbagai platform digital, termasuk media sosial, bahkan kerap muncul di portal-portal berita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikatakan ribuan situs judi online sudah diblokir, tetapi faktanya promosi judi online masih merajalela di berbagai platform digital. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemberantasan judi online belum maksimal. Saya menilai Menkomdig sudah selayaknya di-reshuffle karena tidak mampu bekerja secara efektif,” tegas Rino.

Rino menambahkan, Presiden Prabowo Subianto perlu menunjuk sosok menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat di bidang teknologi informasi, agar mampu mengatasi kejahatan digital secara serius dan sistematis.

Dinilai Abaikan Organisasi Pers

Selain persoalan judi online, AKPERSI juga menyoroti buruknya komunikasi Menkomdig dengan organisasi pers. Rino menilai adanya kesan tebang pilih dan diskriminasi terhadap organisasi pers, padahal insan pers merupakan corong utama penyampaian informasi pemerintah hingga ke akar rumput.

Rino mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI telah dua kali melayangkan surat audiensi kepada Menkomdig untuk berdiskusi terkait masa depan media dan kontribusi pers terhadap pemerintah. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons.

Bahkan, AKPERSI telah mengirimkan surat melalui Wakil Presiden Republik Indonesia agar Menkomdig atau perwakilannya berkenan hadir dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI yang dihadiri perwakilan 33 DPD dan 100 DPC se-Indonesia.

“Ironisnya, surat dari Wakil Presiden dengan Nomor: B-36/KSN/SWP/HM.05/11/2025 yang meminta Menkomdig menerima audiensi AKPERSI dan memberikan dukungan pun tidak diindahkan. Jika arahan Wakil Presiden saja tidak dijalankan, bagaimana perintah Presiden dapat dilaksanakan?” ujar Rino.

Judi Online Telah Menelan Korban

Rino menegaskan, kegagalan komunikasi dan lemahnya penanganan judi online berdampak serius bagi masyarakat. Ia menyebut telah banyak korban yang mengalami depresi hingga kehilangan nyawa akibat jeratan judi online.

Sebagai penguat, ia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun. Angka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa jaringan kejahatan digital masih beroperasi secara masif dan terorganisir.

Reshuffle sebagai Langkah Penyelamatan Ruang Digital

AKPERSI menegaskan bahwa tuntutan reshuffle ini bukan bentuk intervensi politik, melainkan langkah penyelamatan ruang digital nasional dari kerusakan yang lebih parah. Selain itu, reshuffle dinilai penting untuk membangun kembali harmonisasi komunikasi antara pemerintah dan insan pers, tanpa diskriminasi.

“Insan pers adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasinya tidak berjalan baik, maka kebijakan pemerintah pun tidak akan sampai secara utuh ke publik,” kata Rino.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret dan tegas demi menyelamatkan Ruang Digital Nasional serta melindungi generasi bangsa dari bahaya judi online.

Rilis DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO
Satu Tahun Pemerintahan Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Siap Kawal Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan
Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan
Skandal Dugaan Pemerasan: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Gunakan LSM Fiktif untuk Mengintimidasi Perusahaan
GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru
Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia
Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:32 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58 WIB

Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Siap dan Sigap Layani Masyarakat, Call Center 110 Siaga 24 Jam di Ops Ketupat Seulawah 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK: Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Picu Konflik Sosial di Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dalam Rangka HUT Korps Sabhara ke-74

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:16 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Rp66 Miliar Jelang Idul Fitri, THR ASN,Tulah, Ziswaf, Honor, hingga Dana Desa Disalurkan

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:39 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Kamis, 26 Mar 2026 - 15:14 WIB

error: Content is protected !!