Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:39 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali ini, empat orang pria berhasil diamankan saat tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun warga di Desa Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat orang pria berada di dalam sebuah pondok yang terletak di area kebun milik warga. Melihat situasi tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap para pria tersebut beserta area sekitar pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana bagian bawah sebelah kanan milik salah satu pria berinisial S.D. (43).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca dan pipet, satu buah mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, lima unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp129.000.

Adapun empat pria yang diamankan masing-masing berinisial S.D. (43) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, D.P. (35) warga Desa Lawe Loning I, H.A. (31) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, serta B.S. (29) warga Desa Lawe Loning Gabungan. Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lapangan, sabu tersebut diakui sebagai milik S.D., sementara tiga pria lainnya diketahui baru saja selesai menggunakan narkotika tersebut di pondok tersebut menggunakan alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Rabusin Kritik Tajam Penegakan Hukum, Sebut Perkara Dipaksakan Tanpa Dasar Bukti Kuat

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Gotong Royong dan Kewaspadaan di Lingkungan Pasar Terpadu Bustanussalam

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:03 WIB

Di Tengah Sorotan Yurisprudensi Mahkamah Agung Beranikah Hakim Memvonis Rabusin

Selasa, 7 April 2026 - 21:56 WIB

Alat Bukti Lemah, Jaksa dan Hakim Didesak Tidak Main Mata dalam Kasus Rabusin

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Dugaan Penganiayaan di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Warga Gayo Lues Desak Penahanan Oknum Terlibat

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:44 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:40 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!