Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Bungku pesisir, kabupaten Morowali kamis 19 februari 2026- Ketua koordinator gerakan pemuda Al Washliyah Indonesia Timur Muh Iksan saranani, mendesak kepada pemilik perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (human resources dept) yang beralamat di APL tower 38 jakarta barat.untuk segera menyelesaikan permasalah salah mantan karyawan PT Bima yang telah di berhentikan dri pekerjaan(PHK)tapi ijasah aslinya masih di tahan oleh pihak perusahaan PT.Mineral alam abadi,dan belum di berikan sampai saat ini.

Ketua korwil GPA Indonesia Timur Muh Iksan saranani yang juga merupakan ketua GPA SULTRA mengatakan, peristiwa tersebut sdah terjadi kurang lebih 2 tahun lamanya dan yang memilukan mantan karyawan tersebut yang pernah bekerja di PT Bima di bungku pesisir kabupaten Morowali provinsi Sulawesi Tengah, saat proses bekerja sebagai karyawan PT Bima lalu di berhentikan namun ijasah aslinya belum di berikan oleh pihak perusahaan PT.Mineral Alam Abadi, ijasah aslinya,nama mantan karyawan tersebut atas nama firman .

Maka dri itu korwil GPA Indonesia Timur mendesak secepatnya, PT.mineral alam abadi untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut,dan perlu di ketahui bahwa mantan karyawan tersebut yang ijasah asli di tahan oleh perusahaan merupakan saudara kmi pengurus GPA provinsi Sulawesi tengah,maka secara tegas kami sampaikan,Jika permasalahan tersebut TDK bisa di selesaikan secepatnya,maka kami akan mengambil langkah hukum dan langkah-langkah lainnya dlam menghadapi proses masalah tersebut (tegas Muh Iksan saranani)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh Iksan saranani jga menduga,atas terjadinya peristiwa tersebut, besar dugaan hal ini bisa jdi bukan hanya saudara firman saja yang belum diberikan ijasah aslinya, besar dugaan akan banyak firman lainya yang belum di berikan ijasah aslinya,maka dri itu sekali lagi kmi sampaikan agar pihak perusahaan untuk lebih bijak, sebelum adanya gesekan di lapangan.

Ketua korwil GPA Indonesia Timur Muh Iksan saranani jga akan bekerja sama dengan pimpinan pusat gerakan pemuda Al Washliyah untuk melaporkan langsung kepada kementerian ketenagakerjaan. (*)

Berita Terkait

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”
Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat
Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari
Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T
Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat
Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Hakim Torong Berikan Konsultasi Hukum Kepada Keluarga Yang Membutuhkan di Alfa Omega Cafe Kabanjahe

Senin, 13 April 2026 - 22:23 WIB

Hinca Panjaitan : Tak Akan Ada Kita Temukan Mati Karena Kelaparan ! Tapi Akan Selalu Ada Mati Karena Ketidakadilan

Minggu, 12 April 2026 - 03:04 WIB

Semarak HBP ke-62, Rutan Kabanjahe Buka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kasdim Mayor Cba J Siboro: Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:22 WIB

Polres Karo Apresiasi Insan Pers !Bagikan Parcel Lebaran kepada Mitra Humas Yang Umat Muslim

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

Pastikan Personel Siap Amankan Arus Mudik ! Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Terpadu di Tugu Perjuangan Berastagi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:03 WIB

Putusan Bebas Murni ! Layak diberikan Majelis Hakim Terhadap Amsal C Sitepu Dalam Kasus Vidio Profil Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:34 WIB

Erianto Perangin-Angin : Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Rehabilitasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!