Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:09 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (19/02/2026) |  Fenomena perjudian daring di Indonesia semakin meresahkan, terutama dengan maraknya situs-situs yang secara terang-terangan melakukan penipuan terhadap masyarakat. Salah satu situs yang kini menjadi sorotan adalah Rajaberas, yang beralamat di https://clickads2.site/. Situs ini secara agresif mempromosikan diri sebagai platform togel online dengan iming-iming hadiah besar, namun di balik janji manis tersebut, tersimpan praktik penipuan yang telah memakan banyak korban.

Berdasarkan penelusuran dan laporan dari sejumlah mantan member, Rajaberas kerap melakukan penipuan dengan berbagai modus. Banyak pengguna yang mengaku tidak pernah menerima kemenangan yang seharusnya mereka dapatkan. Ketika member berhasil memenangkan sejumlah uang, situs ini justru mempersulit proses penarikan dana dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, mulai dari verifikasi berulang hingga pemblokiran akun secara sepihak. Tidak sedikit pula yang diminta untuk melakukan deposit tambahan dengan janji pencairan dana, namun setelah uang ditransfer, akun justru dibekukan dan dana tidak pernah diterima. Pola penipuan ini terus berulang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang terjebak.

Janji hadiah fantastis yang ditawarkan situs Rajaberas hanyalah umpan untuk menarik korban sebanyak-banyaknya. Dengan tampilan yang meyakinkan dan promosi di berbagai media sosial, situs ini berhasil menipu banyak orang, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan berharap mendapatkan jalan keluar instan. Padahal, kenyataannya, tidak ada satu pun member yang benar-benar diuntungkan. Semua kemenangan hanyalah ilusi yang sengaja diciptakan untuk memperdaya dan menguras habis uang para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran situs penipu seperti Rajaberas jelas merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan harus segera ditindak tegas. Aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri, didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku di balik situs ini. Tidak cukup hanya dengan pemblokiran, tetapi juga harus dilakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan yang terlibat agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari jerat penipuan digital yang semakin canggih.

Desakan juga diarahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera memblokir situs Rajaberas 88 beserta seluruh jaringan dan turunannya. Pemblokiran ini menjadi langkah penting untuk memutus akses masyarakat terhadap situs penipuan tersebut dan mencegah jatuhnya korban-korban baru. Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas, serta meningkatkan pengawasan terhadap situs-situs serupa yang terus bermunculan dengan modus yang sama.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji kemenangan instan dari situs judi online, apalagi yang sudah terbukti melakukan penipuan seperti Rajaberas. Edukasi dan literasi digital harus terus digalakkan agar masyarakat semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban kejahatan siber. Sudah saatnya semua pihak bersatu melawan praktik perjudian daring ilegal dan menuntut keadilan bagi para korban yang telah dirugikan. Rajaberas bukanlah solusi, melainkan jebakan yang hanya akan membawa kehancuran finansial dan sosial. Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital harus segera bertindak, demi keamanan dan masa depan bangsa. (RED)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO
Satu Tahun Pemerintahan Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Siap Kawal Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Skandal Dugaan Pemerasan: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Gunakan LSM Fiktif untuk Mengintimidasi Perusahaan
GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru
Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:32 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58 WIB

Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Siap dan Sigap Layani Masyarakat, Call Center 110 Siaga 24 Jam di Ops Ketupat Seulawah 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK: Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Picu Konflik Sosial di Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Bagikan Takjil kepada Tukang Becak dalam Rangka HUT Korps Sabhara ke-74

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:16 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Rp66 Miliar Jelang Idul Fitri, THR ASN,Tulah, Ziswaf, Honor, hingga Dana Desa Disalurkan

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:39 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Kamis, 26 Mar 2026 - 15:14 WIB

error: Content is protected !!