Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:42 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Maret 2026 |  Suasana hening malam di Kota Blangkejeren mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar razia Pekat di sejumlah penginapan, Sabtu 28/2/2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari salah satu kamar di Penginapan R, Desa Bustanussalam, petugas mendapati lima pria tengah berpesta minuman keras.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di wilayah yang menerapkan syariat Islam, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Sesuai perintah Pimpinan, Kanit Tipidter Aipda Munawir dan tim langsung turun ke lapangan untuk merazia penginapan. Langkah ini kami ambil demi memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang meresahkan warga,” kata Abidinsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pintu kamar diperiksa, petugas menemukan tiga botol minuman keras merek Atlas rasa leci yang diduga baru saja dikonsumsi. Dari hasil interogasi awal, kelima pria tersebut mengakui sedang meminum minuman beralkohol.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Mereka berasal dari luar Kabupaten Gayo Lues dan diamankan tanpa perlawanan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 15 ayat (1) tentang larangan khamar. Bersama barang bukti, para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues memastikan razia serupa akan terus digencarkan, terutama selama Ramadhan. Aparat menilai langkah preventif dan represif perlu berjalan beriringan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih di bulan yang penuh berkah ini. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Abidinsyah.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pengawasan Eksternal Disebut Kunci, Rabusin Ingin Proses Hukum Berjalan Adil dan Terbuka
Rabusin Kritik Tajam Penegakan Hukum, Sebut Perkara Dipaksakan Tanpa Dasar Bukti Kuat
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Gotong Royong dan Kewaspadaan di Lingkungan Pasar Terpadu Bustanussalam
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Di Tengah Sorotan Yurisprudensi Mahkamah Agung Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Alat Bukti Lemah, Jaksa dan Hakim Didesak Tidak Main Mata dalam Kasus Rabusin
Dugaan Penganiayaan di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Warga Gayo Lues Desak Penahanan Oknum Terlibat
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Rabusin Kritik Tajam Penegakan Hukum, Sebut Perkara Dipaksakan Tanpa Dasar Bukti Kuat

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Gotong Royong dan Kewaspadaan di Lingkungan Pasar Terpadu Bustanussalam

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:03 WIB

Di Tengah Sorotan Yurisprudensi Mahkamah Agung Beranikah Hakim Memvonis Rabusin

Selasa, 7 April 2026 - 21:56 WIB

Alat Bukti Lemah, Jaksa dan Hakim Didesak Tidak Main Mata dalam Kasus Rabusin

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Dugaan Penganiayaan di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Warga Gayo Lues Desak Penahanan Oknum Terlibat

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:44 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:40 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!