Dairi -Indonesia24News.Com
Miliaran anggaran dana Desa (DD) digulirkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) program ketahanan pangan (ketapang) pada tahun 2025 lalu, di duga sarat korupsi dan tidak jelas penggunaanya dan jadi sorotan warga masyarakat pedesaan di Kabupaten Dairi.
Informasi berhasil dihimpun menyebutkan, Dari 161 desa di 15 Kecamatan seluruh Kabupaten Dairi pada TA.2025 lalu bidang ketahanan pangan dikelola BUMDES rata rata disebutkan rugi dan ada mencapai ratusan Juta Rupiah per satu desa. Fenomena kerugian begotu besar ini disorot dari berbagai masyarakat.
Kegiatan program ketahanan pangan (ketapang) dikelola BUMDES, kebanyakan dibuat untuk bidang pertanian. Seperti, untuk menanam cabai, tomat maupun jahe.
Selain bercocok tanam. Ada juga di bebrapa desa membuat kegiatan perternakan babi, ayam dan sebagainya. Degan pagu anggaran ada mencapai Rp.140.000.000 bahkan ada lebih lagi.
Anehnya, anggaran yang begitu besar hasilnya disebutkan rata rata gagal alias merugi besar. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat petani sendiri.
” bagaimana mungkin tanaman cabai, jahe,dan beternak ayam bisa dikatakan rugi padahal anggaranya lumayan besar dipergunakan”
Kegagalan menurut warga lain, bukan karena musim kemarau, namun diduga karena dikorupsi kata warga petani lain. Disebutkan, Mereka juga petani dan mananam tanaman yang sama pada daerah satu iklim dan cuaca namun banyak berhasil.
” jika musim kemarau disebutkan penyebabnya kegagalan, mungkin sudah semua warga petani di Kabupaten Dairi ini, jatuh miskin. Nyatanya petani masih berhasil dari sektor pertanian, padahal lokasinya masih satu daerah dan satu iklim ujar salah seorang petani kesal.
Agar Diusut Pihak Aparat Penegak Hukum
Kasus kerugian yang dialami Ratusan BUMDES di Kabupaten Dairi pada tahun anggaran 2025 lalu,diharapkan agar pihak aparat penegak hukum Kabupaten Dairi, turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi ini. Mereka hendaknya memeriksa pengurus BUMDES maupun Kepala Desa agar jelas terang benderang siapa siapa yang terlibat.
Uang negara diambil dari dana desa untuk ketahanan pangan, dikelola BUMDES di 161 desa di 15 Kecamatan di seluruh Kabupaten Dari. Semestinya untuk kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk di selewengkan oknum tertentu untuk kekayaan pribadinya (E.Ginting)















