Mandeknya Penanganan Kasus Intimidasi Wartawan Rumpin Tambah Buruk Citra Polri dalam Melindungi Profesi Pers dan Masyarakat

INDONESIA 24

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:06 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor  – Polsek Rumpin, terkait laporan Tim Media yang mengalami intimidasi dan pengancaman pembunuhan oleh pelaku usaha ilegal gas oplosan di Kampung Banjar pinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (21/08/2025).

Tim media yang tergabung dalam organisasi pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Banten melakukan tindak lanjut laporan dugaan intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polsek Rumpin pada Sabtu (21/6/2025) lalu. Pelaku intimidasi diduga adalah oknum yang terkait dengan usaha Ilegal Gas Oplosan.

Dari laporan yang dibuat pada saat kejadian lalu sampai sekarang sudah berjalan 2 bulan dan belum ada kejelasan atau perkembangan lebih lanjut dari Polsek Rumpin terhadap Pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pak Chandra Purba selaku Kanit Reskrim Polsek Rumpin menyampaikan “kami sudah melakukan langkah-langkah seperti mencari, cekpos, dan menghampiri rumah pelaku akan tetapi pelaku kabur melalui pintu belakang rumah,” ucap Kanit.

Wartawan yang menjadi korban intimidasi tersebut merasa kecewa dengan lambannya respons Polsek Rumpin terhadap laporan yang dibuatnya.

“Saya sudah membuat laporan ke Polsek Rumpin, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan,” ujar Yudianto.

Yudianto, C.BJ. pun menegaskan kembali, masa sih yang punya wewenang tidak bisa mengatasi, coba kalau kasus ini berbalik kepada anggota kepolisian pasti langsung ditangkap.

Padahal jelas profesi kami ini di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, Kami yang profesinya wartawan di lindungi undang undang saja dapat perlakuan intimidasi dan pengancaman pembunuhan lalu melaporkan kepada pihak kepolisian proses nya lambat, bagaimana kalau masyarakat biasa yang membuat laporan.

Di kesempatan lain Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Pusat selalu monitor akan kasus tersebut karena kasus tersebut menjadi atensi.

Hal ini sangatlah tidak wajar dalam sebuah penanganan kasus karena terduga pelaku sempat mendatangi Polsek jadi menjadi ironis kalau sampai sekarang belum tertangkap.

Kasus intimidasi terhadap Anggota AKPERSI di Polsek Rumpin menjadi perhatian khusus dari Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI, karena kasus tersebut sarat akan adanya dugaan intervensi dari pihak- pihak lain sehingga proses ini terkesan mandul.

Langkah yang akan diambil DPP AKPERSI akan bersurat ke Mabes Polri untuk segera mencopot Kapolsek Rumpin karena tidak bisa menjalankan tugasnya dalam mengayomi dan melindungi masyarakat khususnya Pers.

“Dan saya akan instruksikan kalau sampai dalam minggu ini belum juga tertangkap maka saya perintahkan seluruh anggota dan pengurus DPD serta DPC AKPERSI Provinsi Jawa Barat untuk turun aksi ke Kapolda Jawa Barat,” Tegas Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E.

Ketua AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa lambannya respon Polsek Rumpin terhadap laporan intimidasi tersebut sangat mengecewakan.

“Kami mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek Rumpin yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini,” tegas Rino Triyono.

Saya awalnya optimis terhadap kinerja Polri terkhusus kepada Kapolsek Rumpin dan menepis informasi negatif bahwa pelayanan publik di Polsek Rumpin lamban.

Tetapi dengan kejadian ini, maka akan menambah rentetan citra buruk bahwa kinerja Polri belumlah baik dalam mengayomi serta melindungi masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan kasus intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan kesan, bahwa institusi kepolisian tidak berfungsi dengan baik.

Sumber:Ketum AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru)

Berita Terkait

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang
Bina Pelajar Agar Tidak Terlibat Tawuran, Dirikan Alumni STM se-Kota Bogor
Dibalik Fasilitas Terbatas, RSUD Cabangbungin Tetap Unggul dalam Pelayanan
Dua Pasien Jadi Korban, AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Bupati Franc Tumanggor Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumut di Medan

Selasa, 18 November 2025 - 22:29 WIB

Pelajar SMP Pakpak Bharat, Sahpen Dericho Berutu, Raih Prestasi Nasional dalam Lomba Coding dan Matematika

Selasa, 18 November 2025 - 22:11 WIB

Pelajar SMP Pakpak Bharat, Imelda Barus, Melaju ke Final “Bintang Sobat SMP 2025”

Selasa, 18 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Disabilitas serta Bibit untuk Petani

Selasa, 18 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Konsultasi Regional PDRB-ISE 2025: Fokus Solusi Tantangan Ekonomi Terkini

Selasa, 18 November 2025 - 21:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Kebun B2SA PKK: Tingkatkan Gizi dan Kecerdasan Masyarakat

Minggu, 16 November 2025 - 16:13 WIB

Wabup Tutup Pelatihan Metode Gasing, Harap Guru Tularkan Ilmu ke Siswa

Minggu, 16 November 2025 - 16:01 WIB

Bupati dan Ketua TP PKK Pakpak Bharat Monitoring Program PKK di Sitellu Tali Urang Julu

Berita Terbaru