PERADIN Sulut di Usia ke-61, Perkuat Silaturahmi, Teguhkan Integritas Advokat

REDKSI SULUT

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:50 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Indonesia24news.net

Suasana kekeluargaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERADIN Sulawesi Utara, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan berlangsung di Cafe Laten, Jalan Arnold Mononutu, Pakowa, Kecamatan Wanea, Manado, dengan dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPC se-Sulut.

Ketua DPW PERADIN Sulut, Adv. Willem Rompies, S.H., menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran penting dalam menjaga marwah penegakan hukum di daerah. Menurutnya, menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum harus dijawab dengan kinerja profesional dan integritas yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika advokat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh kode etik, kepercayaan masyarakat akan kembali. Tapi sebaliknya, bila ada yang melanggar atau merugikan klien, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.

Acara ini menjadi istimewa karena dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi Ketua Umum DPP PERADIN, Adv. Ropaun Rambe, M.Ad. PERADIN sendiri merupakan organisasi advokat tertua di Tanah Air yang berdiri sejak 30 Agustus 1964.

Hadir dalam perayaan ini antara lain Ketua DPC Manado, Adv. Berti Luntungan, S.H., Ketua DPC Bitung, Adv. Damhuri Tengor, S.H., C.LA., serta Ketua DPC Minahasa Utara, Adv. Frangky Rumengan, S.H. Mereka bersama-sama membicarakan langkah ke depan dan mempererat koordinasi antarwilayah.

Di sela kegiatan, Rompies yang juga mantan hakim senior ini mengajak masyarakat untuk berperan sebagai pengawas kinerja advokat di lapangan. “Masyarakat harus berani menyampaikan bila menemukan advokat yang bertindak di luar aturan. Keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit runtuh,” tegasnya.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah rencana pembentukan Mahkamah Kelurahan (MAHKEL) dan Mahkamah Desa (MAHDES). Menurut Rompies, keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, bahkan hingga ke wilayah pedesaan.

“Kita ingin hukum benar-benar hadir sampai ke pelosok, agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. RED

Berita Terkait

Publik Nilai Kepala BGN Layak Tuai Pujian Atas Kampanye Program Makan Bergizi Sebagai Hak Anak Indonesia
Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI
Aktivis Umpam Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkisme Ditengah Aksi Massa
Jerry Massie Nilai Pokok-Pokok Haluan Negara Penting untuk Menjaga Arah Pembangunan Bangsa di Tengah Menguatnya Tantangan Global dan Krisis Identitas Nasional
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Desak MPR Audit Keabsahan Gelar Doktor Hakim MK Asrul Sani
Kalapas Pamekasan Kunjungi Pengadilan Negeri, Bahas Sinergi Pelayanan Hukum
DPP LPPI ; Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
Satresnarkoba Gayo Lues Sita 2 Ton Ganja dan Sabu, Penegakan Hukum Dapat Apresiasi Pusat

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Syahbudin Padank Diteror di Rumahnya Sendiri, Komunitas Jurnalis Desak Negara Hadir Melindungi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:52 WIB

Pulih Kombih Diduga Rampas Dana Desa, Aparat Diam Seribu Bahasa, Warga Menjerit Cari Keadilan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:44 WIB

Kapolres Subulussalam Buka Turnamen Sepak Bola Piala Kecamatan Sultan Daulat dalam Semarak HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:56 WIB

Sekolah Lansia Desa Sepadan: Sehat Jasmani, Tenang Jiwa, Bahagia di Usia Senja

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:09 WIB

SKPK dan DPRK Subulussalam Diduga Gunakan Bon Bodong untuk BBM Subsidi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Brimob Polda Aceh Tingkatkan Patroli Kamandahan di Aceh Singkil Jelang Peringatan MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Berita Terbaru