Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 21:50 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025–2029, Kamis (18/09/2025) di Aula Bapelitbangda.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, melalui Asisten I Pemkab, Elhidayat Berutu. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional maupun provinsi, agar pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat lebih fokus dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara dipandu langsung oleh Kepala Dinas Bapelitbangda, Harison Rumapea, yang menegaskan bahwa dokumen perencanaan lima tahun ke depan akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja. Dengan adanya pedoman ini, pembangunan diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan.

 

Sebagai arah pembangunan jangka menengah, visi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk periode 2025–2029 adalah:

“Mempercepat pembangunan berkelanjutan menuju Pakpak Bharat sejahtera, maju, dan berdaya saing.”

 

Dalam proses penyusunan rencana strategis, Pemkab Pakpak Bharat terlebih dahulu melakukan analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan (SWOT) di setiap perangkat daerah. Analisis ini bertujuan memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian visi dan misi daerah. Dari hasil analisis tersebut, kemudian dirumuskan tolak ukur (benchmark) indikator kinerja yang akan dicapai selama lima tahun anggaran, sehingga capaian pembangunan dapat dievaluasi secara terukur.

 

Dalam kesempatan ini juga dilakukan Zoom Meeting bersama Bapelitbangda Provinsi Sumatera Utara. Pihak Bapelitbang Sumut kembali menegaskan agar RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat 2025–2029 lebih menekankan strategi dan arah kebijakan yang detail, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus selaras dengan rencana pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.

 

Kegiatan ini turut dihadiri para pimpinan OPD, camat, serta pemangku kepentingan terkait. Melalui forum sinkronisasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama dalam menetapkan visi, misi, strategi, dan prioritas pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat selama lima tahun mendatang.

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Ajukan Proposal Pengembangan Fasilitas Kesehatan Senilai Rp42,315 Miliar ke Menteri Kesehatan
Wakil Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Tinada dan Kerajaan
MUTSYUHITO SOLIN NINJAU POSYANDU, AWASI PENANGANAN STUNTING
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut
Pisah Sambut Kapolres Pakpak Bharat Digelar di Rumah Dinas Bupati
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Ratusan Personel Lintas Instansi Normalisasi Fasilitas Publik di Pakpak Bharat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!