Peragakan 16 Adegan Secara Langsung, Tersangka Penganiayaan di Aceh Tenggara Jalani Rekonstruksi di Hadapan Penyidik dan Jaksa

INDONESIA 24

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 14:14 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda bernama Nanda Pratama, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara dan menghadirkan langsung tersangka berinisial M.E.L yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tragis yang terjadi di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.

Kasus ini menyita perhatian publik setempat karena korban, Nanda Pratama, meninggal dunia setelah dianiaya pada malam hari Senin, 18 Agustus 2025 lalu. Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan bahwa agenda rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelaku, mengetahui peran faktual dalam aksi kekerasan yang terjadi, serta sebagai bagian dari langkah hukum untuk memastikan kelengkapan materi perkara sebelum dilimpahkan kejaksaan.

Rekonstruksi sendiri berjalan dalam kondisi aman dan tertib, disaksikan langsung oleh penyidik kepolisian, pihak kejaksaan, serta sejumlah aparat keamanan yang telah ditempatkan untuk mengawal jalannya setiap tahapan kegiatan. Dalam proses tersebut, tersangka M.E.L memperagakan sebanyak 16 adegan. Adegan-adegan itu menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa dari awal hingga terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh pelaku tanpa menggunakan peran pengganti. Namun, untuk memerankan korban, pihak kepolisian menunjuk salah satu personel sebagai pengganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti juga secara lengkap dihadirkan dalam rekonstruksi ini, mulai dari sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksinya, sepeda motor yang turut terkait dalam kejadian, serta perlengkapan lain yang menunjang jalannya peragaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan guna memastikan bahwa semua unsur hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Tragedi yang menimpa Nanda Pratama menorehkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kini, tim penyidik terus merampungkan proses penyelidikan lanjutan dan melengkapi seluruh berkas kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka M.E.L dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan terus berjalan, sembari masyarakat menanti keadilan atas tindakan brutal yang telah merenggut nyawa korban.

Laporan: Salihan Beruh.

Berita Terkait

Pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara: Polisi Tangkap Dua Pemuda di Desa Lawe Mamas Lama
Viral Disanggah Fakta, Warga Lawe Mantik Tunjukkan Semangat Gotong Royong Bangun Desa
Wisuda UGL 2025: 388 Lulusan Siap Mengabdi untuk Daerah
Kunjungan Bersejarah Bupati Salim Fakhry Bangkitkan Semangat Baru di SMP Negeri 3 Lawe Alas
LSM LIRA Apresiasi Tindakan Tegas Kejari Aceh Tenggara dalam Penetapan Tersangka Kepala Desa Lembah Haji dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas
APBN Rp 411 Juta Mengalir ke SD Negeri Lawe Bekung, Tapi Pekerja Dibiarkan Bertaruh Nyawa—Siapa Bertanggung Jawab?
Rekonstruksi di Mapolres Aceh Tenggara Ungkap Kekejaman Pelaku yang Habisi 5 Saudaranya Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Bupati Franc Tumanggor Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumut di Medan

Selasa, 18 November 2025 - 22:29 WIB

Pelajar SMP Pakpak Bharat, Sahpen Dericho Berutu, Raih Prestasi Nasional dalam Lomba Coding dan Matematika

Selasa, 18 November 2025 - 22:11 WIB

Pelajar SMP Pakpak Bharat, Imelda Barus, Melaju ke Final “Bintang Sobat SMP 2025”

Selasa, 18 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Disabilitas serta Bibit untuk Petani

Selasa, 18 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Konsultasi Regional PDRB-ISE 2025: Fokus Solusi Tantangan Ekonomi Terkini

Selasa, 18 November 2025 - 21:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Kebun B2SA PKK: Tingkatkan Gizi dan Kecerdasan Masyarakat

Minggu, 16 November 2025 - 16:13 WIB

Wabup Tutup Pelatihan Metode Gasing, Harap Guru Tularkan Ilmu ke Siswa

Minggu, 16 November 2025 - 16:01 WIB

Bupati dan Ketua TP PKK Pakpak Bharat Monitoring Program PKK di Sitellu Tali Urang Julu

Berita Terbaru