Pamekasan | Indonesia24news.net
Setiap kebutuhan dasar warga binaan seperti perlengkapan mandi, obat-obatan, pakaian, hingga alas tidur (matras) telah dijamin oleh negara. Hal ini merupakan hak mutlak yang diterima oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan membagikan 150 buah matras atau alas tidur dan perlengkapan mandi kepda seluluh WBP. Matras yang diberikan merupan droping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta perlengkapan mandi yang dibagikan merupakan pembagian dari internal Lapas Pamekasan.
Sebelum bisa digunakan dan dibagikan kepada WBP, Petugas melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian matras dan perlengkapan mandi ini bisa diterima dengan tepat sasaran dan dapat diterima langsungsung oleh warga binaan. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar WBP sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup WBP tersebut di dalam Lapas.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, selain mendapatkan hak untuk melakukan ibadah sesuai agama, perawatan jasmani dan rohani, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan lain sebagainya, WBP juga memiliki hak-hak lain sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tidak terkecuali mendapatkan matras atau alas tidur serta perlengkapan mandi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani mengatakan bahwa kegiatan pembagian alas tidur (matras) dan perlengkapan mandi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak hak dan upaya peningkatan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Kasi Binadik Fariz.
Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani membagikan langsung kepada warga binaan dengan didampingi oleh Kasi Binadik dan staf bimkemaswat.
“Pergunakan dengan baik, pelihara l





























