PENUHI HAK DASAR, LAPAS PAMEKASAN BAGIKAN 150 MATRAS BARU DAN PERLENGKAPAN MANDI KEPADA SELURUH WARGA BINAAN

sofyan

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | Indonesia24news.net

Setiap kebutuhan dasar warga binaan seperti perlengkapan mandi, obat-obatan, pakaian, hingga alas tidur (matras) telah dijamin oleh negara. Hal ini merupakan hak mutlak yang diterima oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan membagikan 150 buah matras atau alas tidur dan perlengkapan mandi kepda seluluh WBP. Matras yang diberikan merupan droping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta perlengkapan mandi yang dibagikan merupakan pembagian dari internal Lapas Pamekasan.

Sebelum bisa digunakan dan dibagikan kepada WBP, Petugas melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian matras dan perlengkapan mandi ini bisa diterima dengan tepat sasaran dan dapat diterima langsungsung oleh warga binaan. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar WBP sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup WBP tersebut di dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, selain mendapatkan hak untuk melakukan ibadah sesuai agama, perawatan jasmani dan rohani, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan lain sebagainya, WBP juga memiliki hak-hak lain sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tidak terkecuali mendapatkan matras atau alas tidur serta perlengkapan mandi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani mengatakan bahwa kegiatan pembagian alas tidur (matras) dan perlengkapan mandi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak hak dan upaya peningkatan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Kasi Binadik Fariz.

Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani membagikan langsung kepada warga binaan dengan didampingi oleh Kasi Binadik dan staf bimkemaswat.

“Pergunakan dengan baik, pelihara l

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Hipnoterapi Berbasis Sains Mulai Diuji untuk Penanganan Diabetes hingga Kanker
Peristiwa di Polda Metro Jaya Jadi Momentum Penguatan Prosedur dan Pengamanan Internal
Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau
Dedi Siregar Dukung Instruksi Panglima TNI Siaga 1, Sebut Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Rakyat
IKAWIGA Bersama LPS dan BSI Berbagi Kebahagiaan untuk 500 Anak Yatim
Dukung Langkah BNN RI, PW GP Al Washliyah Jakarta : Vape Terbukti Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dukung Langkah BNN RI

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:11 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:35 WIB

Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:52 WIB

Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:10 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:48 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Siap Kawal Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:09 WIB

Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!