Judi Ikan Ikan Masih Terus Beroperasi di Karo…!!! Tiga Pelaku di Tangkap Polres di Kuta Galuh

INDONESIA 24

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:07 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIGANDERKET KARO,Indonesia24News.net| Ternyata Penyakit Masyarakat (Pekat) belum sepenuhnya terberantas dan masih butuh kerja keras pihak Alat Penegak Hukum (APH) dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Baru baru ini Polres Tanah Karo mengamankan Mesin Judi Ikan-Ikan di Berastagi, Polres Karo juga mengamankan diduga pemain dan penjaga, walau pemilik belum diketahui secara pasti, kembali Satreskrim Polres Tanah Karo menggerebek kasus perjudian jenis mesin Tembak ikan-ikan,Selasa (30/09/2025) di Desa Kutagaluh Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dirilis dari Berita Humas Polres Tanah Karo,dalam penggerebekan tersebut, Polres Karo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berinisial FT (21) wiraswasta warga Desa Kutagaluh, IB (32) Wiraswasta warga Kutagaluh dan ELG (39) petani warga desa Sukatendel Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit meja mesin judi tembak ikan, satu buah chip, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil perjudian.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim, AKP Eriks R., ST, yang memimpin langsung jalannya penggerebekan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Begitu mendapat laporan, tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan di TKP. Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Eriks, Rabu(01/10) pagi di Mapolres.

Ia menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHPidana tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

AKP Eriks juga menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya. Identitas pelapor akan kami rahasiakan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Karo.

Polres Tanah Karo menegaskan perang melawan perjudian tidak akan berhenti dan petugas siap menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Reporter :
RANIWATI SITUKKIR

Berita Terkait

Rutan Kabanjahe Berkontribusi Dalam Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semarak HUT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Sosialisasi di Berastagi, Dinas Lingkungan Hidup Karo Berharap Bank Sampah Palas Meciho Karang Taruna Berastagi Membawa Terobosan Baru
Hadiri Sosialisasi Lokakarya Penguatan di Hotel Sibayak ! Bank Sampah Palas Meciho Karanĝ Taruna Berastagi Mendapat Ilmu Baru
Polemik Pasar Caringin: Cermin Buram Tata Kelola Koperasi dan Kepercayaan yang Mulai Retak
Ketua Komisi DPRD Karo Heppi Karo Karo Dukung Penuh Basmi Judi dan Narkoba
Ketua Komisi DPRD Karo Heppi Karo Karo Dukung Penuh Basmi Judi dan Narkoba
Ganda Nainggolan Melakukan Pembunuhan Berencana…!!! Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 03:14 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Bupati Franc Tumanggor Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumut di Medan

Selasa, 18 November 2025 - 23:12 WIB

Perayaan Hari Pelleng Nasional 2025 Diramaikan Ribuan Masyarakat Pakpak di Medan, Hadiri Tokoh Penting Daerah

Selasa, 18 November 2025 - 22:11 WIB

Pelajar SMP Pakpak Bharat, Imelda Barus, Melaju ke Final “Bintang Sobat SMP 2025”

Selasa, 18 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Disabilitas serta Bibit untuk Petani

Selasa, 18 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Konsultasi Regional PDRB-ISE 2025: Fokus Solusi Tantangan Ekonomi Terkini

Selasa, 18 November 2025 - 21:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Kebun B2SA PKK: Tingkatkan Gizi dan Kecerdasan Masyarakat

Minggu, 16 November 2025 - 16:13 WIB

Wabup Tutup Pelatihan Metode Gasing, Harap Guru Tularkan Ilmu ke Siswa

Berita Terbaru