Jakarta — Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pemilik akun anonim yang diduga sengaja menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kemarahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto. Kasus penyebaran informasi palsu ini menjadi sorotan serius karena berpotensi memicu keresahan di masyarakat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi penyebaran hoaks ini berlalu begitu saja. “Ya pasti. Sedang di-trace (telusuri),” ujarnya tegas saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/8/25). Ia menegaskan bahwa pemilik akun tersebut akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Karyoto, akun-akun yang menyebarkan informasi palsu seperti ini biasanya merupakan buzzer yang sengaja dikerahkan untuk membuat kegaduhan. “Bahkan, tidak sedikit buzzer yang dioperasikan dari luar negeri,” ujarnya. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat efek hoaks bisa memperkeruh suasana dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polda Metro Jaya saat ini tengah menggandeng berbagai pihak untuk melacak jejak digital pemilik akun anonim tersebut, mulai dari koordinasi dengan penyedia platform media sosial hingga penguatan kemampuan cyber crime. Upaya ini menjadi bagian dari strategi lebih luas dalam memberantas penyebaran hoaks yang dapat merusak tatanan sosial dan keamanan nasional.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. “Jangan mudah terpancing oleh berita yang belum jelas sumbernya. Pastikan dulu kebenarannya sebelum dibagikan,” kata Kapolda.
Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa dunia maya bukanlah ruang tanpa aturan. Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga keamanan tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ranah digital, demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan terhindar dari disinformasi.
Dengan langkah tegas ini, Polda Metro Jaya berharap dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran hoaks yang selama ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)





























