Kunker Komisi III DPR RI Bahas Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana ,Dihadiri Rutan Kabanjahe

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:32 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE KARO,Indonesia24News.net|Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHP) secara Virtual Zoom di Aula Vidcon Polres Tanah Karo, Jumat (22/08/2025) Pukul 10.00 WIB.

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Komisi III DPR RI bersama beserta Jajaran, unsur Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Karo, meliputi Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Pengadilan Negeri Kabanjahe, Polres Tanah Karo, dan Rutan Kabanjahe.

Pertemuan secara Virtual Zoom berlangsung di Aula Vidcon Polres Tanah Karo dengan agenda membahas efektivitas implementasi KUHP yang baru serta kendala yang dihadapi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kabanjahe, yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Felix Priatna Tarigan, S.Tr.Pas yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Rutan sebagai salah satu ujung tombak dalam proses penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, koordinasi dengan APH dan dukungan dari DPR RI menjadi hal yang sangat penting.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat menyampaikan dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan KUHP, sekaligus mendukung upaya bersama menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.

Komisi III DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara semua aparat penegak hukum agar penerapan hukum acara pidana berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Komisi III DPR RI juga menerima berbagai masukan dari instansi terkait mengenai kebutuhan regulasi, sarana prasarana, hingga peningkatan kapasitas SDM penegak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh APH, termasuk Rutan Kabanjahe, semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Reporter :
RANIWATI SITUKKIR

Berita Terkait

Tawuran Pelajar Makin Menjadi, Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu Minta Jangan Saling Menyalahkan, Mari Bergandeng Tangan
Polimik Pajak Roga dan Dolat Rayat, Pemerintah Jangan Buka Ruang Konflik
Hakim Torong Berikan Konsultasi Hukum Kepada Keluarga Yang Membutuhkan di Alfa Omega Cafe Kabanjahe
Hinca Panjaitan : Tak Akan Ada Kita Temukan Mati Karena Kelaparan ! Tapi Akan Selalu Ada Mati Karena Ketidakadilan
Semarak HBP ke-62, Rutan Kabanjahe Buka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan
IPB Bogor dan Pemdes Sempajaya Selenggarakan Penelitian dan Pelatihan Teknis Pembuatan Data dan Rekomendasi Pemupukan Partisipatif.
Kasdim Mayor Cba J Siboro: Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan
Polres Karo Apresiasi Insan Pers !Bagikan Parcel Lebaran kepada Mitra Humas Yang Umat Muslim

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Tunjukkan Komitmen..!!! Rutan Kabanjahe Bersama TNI, Polri, dan BNN Gelar Razia Blok Hunian”

Rabu, 8 April 2026 - 10:18 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Jakarta H.Abdulazis Langsung Terbukti Ditempat

Kamis, 2 April 2026 - 18:03 WIB

Pansus 15 LKPJ Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Rabu, 1 April 2026 - 16:36 WIB

Investasi Bandung 2025 Lampaui Target, Tembus Rp11,9 T

Senin, 30 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ahli Pembesar Kejantanan Pria Bandung H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:21 WIB

Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!