Kapolres Tegaskan Penindakan Terhadap Pengedar Sabu di Desa Penampaan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:20 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeran, Gayo Lues – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Pada Rabu (20/8/2025), tim Satresnarkoba berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan, Kecamatan Blangkejeren. Masjid ini dikenal sebagai masjid tertua di daerah tersebut dan menjadi lokasi yang kerap dilewati warga.

Kedua pelaku, FS dan ZS, merupakan warga Dusun Raklunung, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan saat keduanya diduga sedang menunggu pembeli sabu. Dari pengakuan keduanya, narkotika tersebut sebelumnya telah terjual, namun mereka tetap berada di lokasi untuk menunggu transaksi berikutnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa awal penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pemuda yang berperan sebagai pengedar sabu di halaman masjid tersebut. “Mendapat informasi itu, personel opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku sekira pukul 16.30 WIB,” ujar IPTU Bambang Pelis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dari FS berupa dua paket sabu dengan berat total 2,32 gram, satu buah kaca pirex warna putih bening, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet. Sedangkan dari ZS, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa kedua pelaku memperoleh sabu tersebut dari orang tua FS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan penyelidikan ke rumah orang tua FS di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Meskipun FS tidak berada di rumah, penggeledahan yang didampingi Kepala Dusun dan warga setempat membuahkan hasil, yakni penyitaan dua paket sabu dengan berat total 16,46 gram, satu timbangan digital, dan satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol susu bayi.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Orang tua pelaku kini menjadi buronan, dan kami akan terus memburu mereka,” kata IPTU Bambang Pelis. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan langkah preventif dan memperkuat sistem komunikasi dengan masyarakat untuk meminimalisasi peredaran narkoba di daerah yang dikenal dengan sebutan Negeri 1000 Bukit dan Hafidz ini.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun kurir.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah Polres Gayo Lues, dan berharap tindakan tegas ini dapat menekan peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya di lingkungan yang dekat dengan tempat ibadah dan pusat aktivitas warga.

Laporan: Abdiansyah

Berita Terkait

Dari Gayo Lues ke Medan, Getah Pinus Ilegal Kerap Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Kini Jadi Sorotan
Polda Aceh Diminta Periksa Dugaan Ekspor dan Legalitas Operasi PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues
PT Rosin Internasional dan Ujian Penegakan Aturan Lingkungan di Gayo Lues
SMA Negeri 1 Blangkejeren Tunjukkan Kepedulian Sosial dengan Salurkan Bantuan ke 3 Desa di Gayo Lues
Pengawasan Eksternal Disebut Kunci, Rabusin Ingin Proses Hukum Berjalan Adil dan Terbuka
Rabusin Kritik Tajam Penegakan Hukum, Sebut Perkara Dipaksakan Tanpa Dasar Bukti Kuat
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Gotong Royong dan Kewaspadaan di Lingkungan Pasar Terpadu Bustanussalam
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23 WIB

Pengobatan Alternatif Majalengka H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:08 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Selasa, 28 April 2026 - 23:27 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Sabtu, 25 April 2026 - 01:14 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Jumat, 24 April 2026 - 21:42 WIB

Oknum Kepala Dinas Di Dairi Berlagak Preman Bentak Bentak Petugas PDAM Tirta Nciho

Jumat, 24 April 2026 - 14:13 WIB

Obat Herbal Atasi Lemah Syahwat Surabaya H.Abdulazis Pakar Terapi Vitalitas Pria

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!