MEDAN | Pagi itu, 28 April 2026, suasana di sebuah rumah di Kota Medan terasa hangat dan penuh semangat intelektual. Kediaman Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), menjadi tempat berkumpulnya tiga sosok yang berbeda latar belakang namun bersatu dalam semangat mendalami ilmu dan memperluas wawasan. Saya, didampingi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dan Kasat Reserse Jhery Irfan Noer, mendapat kehormatan bertamu sekaligus berdiskusi langsung bersama salah satu pakar hukum pidana terkemuka di Sumatera Utara.
Sejak menginjakkan kaki di kediaman beliau, nuansa keterbukaan dan keakraban langsung terasa. Prof. Alvi Syahrin, yang dikenal luas baik di lingkungan akademik maupun masyarakat Sumatera Utara, menyambut tamu-tamunya dengan penuh hormat. Perbincangan dimulai dari perkembangan dunia hukum terkini, tantangan penegakan keadilan, hingga refleksi tentang pentingnya pengetahuan dalam membangun karakter serta profesionalisme aparat hukum di era modern.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengungkapkan bagaimana pengalaman dan masukan dari seorang guru besar seperti Prof. Alvi membuka wawasan baru tentang pola pikir dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Sementara Kasat Reserse Jhery Irfan Noer, dengan teliti menyimak penuturan Prof. Alvi tentang etika penegakan hukum, penafsiran asas-asas pidana, hingga perlunya integritas dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan.
Salah satu momen paling berkesan adalah ketika Prof. Alvi mengajak kami menelusuri bagian rumah yang secara khusus disulap menjadi ruang perpustakaan pribadi. Ruang ini jauh dari kesan formal, namun sangat hidup berkat koleksi ribuan buku yang tertata rapi mulai dari literatur hukum, filsafat, hingga kumpulan sejarah peradaban. Ia menjadi refleksi kecintaan Prof. Alvi pada ilmu pengetahuan sekaligus sumber inspirasi bagi siapapun yang berkesempatan singgah. Kapolres Yulhendri secara jujur mengaku terkesan dan menganggap ruang pustaka itu sebagai simbol nyata bahwa budaya literasi harus terus tumbuh, bahkan di lingkaran aparat hukum.
Di bawah temaram cahaya lampu dan suasana diskusi yang hangat, Prof. Alvi menekankan pentingnya membangun ekosistem belajar yang sehat bagi siapa saja, khususnya bagi anggota kepolisian yang kerap dihadapkan pada dilema moral dan kompleksitas perkara hukum. Diskusi tersebut membuka ruang untuk bertanya, berbagi pengalaman, dan bersama-sama mencari solusi atas tantangan yang dihadapi di lapangan. Sosok beliau benar-benar tampil sebagai guru sekaligus sahabat diskusi, yang mampu membingkai masalah-masalah aktual dengan perspektif akademik dan empati sosial.
Sebagai penutup, Prof. Alvi memberikan kenangan berharga untuk para tamu: beberapa buku karyanya sendiri yang telah diterbitkan. Bagi saya, AKBP Yulhendri, dan Jhery Irfan Noer, hadiah itu jauh melampaui nilai materi. Buku-buku itu menjadi pengingat sekaligus amanah agar semangat belajar dan menanamkan nilai-nilai intelektual tak pernah padam, meski tantangan zaman terus berubah. “Jadilah penegak hukum yang tidak hanya bekerja dengan hati, tapi juga dengan ilmu,” pesan Prof. Alvi, yang mengendap sebagai inspirasi bagi siapa pun yang hadir di ruangan pagi itu.
Silaturahmi sederhana di Medan tersebut menjadi saksi bahwa pertemuan lintas profesi dan keilmuan mampu melahirkan kolaborasi, empati, dan semangat untuk terus maju. Sosok Kapolres, Kasat Reserse, dan seorang guru besar, memperlihatkan bahwa sinergi dan keterbukaan terhadap ilmu adalah kunci membangun institusi dan masyarakat yang berbudaya hukum.
Di akhir pertemuan, ucapan terima kasih tulus tercurah kepada Prof. Dr. Alvi Syahrin, atas waktu, ilmu, serta teladan yang diberikan. Semoga tradisi silaturahmi dan pertukaran ilmu di rumah sederhana itu dapat terus menginspirasi dan melahirkan generasi penegak hukum yang berpengetahuan, berintegritas, dan beradab di Sumatera Utara serta Indonesia. (Deni Affaldi)





























