Dituduh Maling Jajanan, Anak Perempuan Di Palas Dibakar Api Rokok

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:06 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palas – Seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun warga Desa Sibuhuan Jae kecamatan barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) provinsi Sumatera Utara (Sumut) , diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.

Peristiwa tragis itu terjadi pada dini hari, 26 Juni 2025, korban disebut mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Leman Nasution alias Sulaiman bersama dua anaknya yang telah dewasa, Diris dan Masito. Mereka diduga memukul, mengikat tangan dan kaki korban, hingga membakar tubuhnya dengan api rokok di hadapan warga.

Bahkan tampak didada korban tampak terkelupas atau lecet seperti terbakar diduga akibat terbakar api rokok yang dilakukan Sulaiman kepada anak tersebut. Selanjutnya ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Lawas pada 27 Juni 2025. Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution tercantum sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, M.Safii Pasaribu,SH Seorang Praktisi Hukum senior di Palas menyebutkan bahwa perilaku yang diduga menganiaya anak dibawah umur dikarenakan hal sepele itu sudah tak wajar, menurutnya anak dibawah umur tidak butuh kekerasan melainkan pembinaan.

“Peristiwa Penganiayaan terhadap Anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae, kita harapkan pihak kepolisian supaya segera menangkap pelaku dan terhadap korban supaya didampingi Unit Perlindungan Anak Palas,” ujar M.Safii Pasaribu kepada MNC Portal Indonesia, minggu (10/08/2025).

Diketahui, Ayah dan Ibu korban penganiayaan tersebut sudah berpisah dan si korban hanya tinggal bersama neneknya dari ayahnya Damhuri bekerja sehari-hari sebagai pengumpul kayu bakar, Safii sempat menyebutkan sangat kasihan melihat kejadian itu.

“Kasihan melihat kejadian itu, anak dibwah umur itu perlu pembinaan mungkin saja dia itu butuh perhatian dari orang tuanya tapi karena ini saya selalu kuasa hukum menyatakan akan siap melakukan pendampingan hukum Secara Prodeo alias Gratis, kasihan kita mendengar kejadian itu,” Imbuhnya.

Poto Anak perempuan berusia 10 tahun warga desa Sibuhuan Jae kec.Barumun Kab.Palas Sumut dengan tangan terikat dan diduga dianiaya hingga dibakar pakai api rokok karena dituduh mencuri jajanan disalah satu warung (Poto Istimewa)S.N)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Literasi Digital Lemah, Rajaberas 88 Manfaatkan Celah dengan Iming-Iming Hadiah Besar yang Sulit Dipertanggungjawabkan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Ciduk Pelaku Curanmor Bersama Sepeda Motor Hasil Curian
Paman Korban : Jerat Pembunuh Alm Roby Perangin Angin Dengan Pasal 340 KUHPidana
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

Yogyakarta Perkuat Posisi sebagai Pusat Industri Grafika Nasional, Krista Exhibitions Group Gelar Jogja Printing Expo 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!