Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda Cemarkan Nama Baik

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:11 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Hans Silalahi SH kuasa hukum Kompol DK melaporkan dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (11/8/2025) siang.

Keduanya dilaporkan karena mengenakan spanduk yang berisi korban kriminalisasi oknum Kompol DK dan melintas di depan Polsek Torgamba Minggu 10 Agustus 2025. Bahkan, informasinya dugaan pencemaran nama baik itu akan dilakukan oleh terlapor sampai ke Mabes Polri.

“Saya selalu kuasa hukum Dedi Kurniawan atau yang disebut sebagai Kompol DK melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Hans Silalahi SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara kondang kota Medan ini menuturkan, dirinya tidak mengenal sosok terlapor dan meminta agar terlapor ini ataupun siapapun jangan pernah menghina anggota Polri yang sudah bekerja dengan maksimal.

“Jangan menghina dan mencemarkan nama baik orang lain, termasuk anggota Polri. Jika ingin mengkritik kinerja silahkan, tapi jangan menyerang kepribadiannya dan menghinanya itu akan melanggar hukum dan ada sanksinya yaitu Pasal 315 KUPidana,” tandasnya.

Pengakuan Hans, bahwa kasus ini diduga buntut ditangkapnya Rahmadi dan telah ditahan atas kasus narkotika. Bahkan, yang melakukan dugaan pencemaran nama baik sudah dilaporkan lebih dari dua orang.

“Klien kami sudah bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan prosedur. Kalau ada yang keberatan dengan proses hukum sudah ada ranahnya. Bahkan kemarin pihak kuasa hukum Rahmadi sudah melakukan Praperadilan namun akhirnya Praperadilan ditolak oleh PN Medan. Artinya itu membuktikan klien kami bekerja dengan maksimal,” terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihak SPKT akan menindaklanjuti laporan itu. (tim)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Wartawan Dihalangi Saat Meliput, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbongkar Lewat Kasus Penyitaan Mobil
Luar Biasa !!! Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Korban Maling Dijadikan Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Rumah Dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Salurkan Bantuan Renovasi Toilet dan Susu untuk Siswa SD & SMP Taruna Karya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:52 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara

Selasa, 28 April 2026 - 19:56 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!