Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B (42), diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB, di Desa Enmiya Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 11.30 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial B sedang berada di belakang rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat 0,04 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek mancis dan 2 buah pipet. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba serta menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Berita Terkait

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tegas Usut Dugaan Kampanye Hitam Melalui Spanduk yang Menyerang Reputasi Kepala Daerah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:50 WIB

Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Dengan Dukungan Struktur Partai hingga Daerah, Samsuri, S.Pd.I, M.A Maju Mantap sebagai Calon Presiden RI 2029

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Rabu, 8 April 2026 - 20:11 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:35 WIB

Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Rabu, 1 April 2026 - 12:52 WIB

Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!