Sulut Luncurkan Program “80 Merah Putih”, Samsat Bitung Berlakukan Bebas Pajak Kendaraan hingga September

sofyan

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:47 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG | INDONESIA24NEWS.net

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Utara, khususnya warga Kota Bitung. Pemerintah Provinsi Sulut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor bertajuk “80 Merah Putih”. Program ini berlaku mulai Agustus hingga 30 September 2025.

Kepala UPTD PPD Samsat Bitung, Arthur Tuela, SE, menjelaskan bahwa kebijakan ini digagas dalam rangka memperingati HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI sekaligus HUT ke-61 Provinsi Sulut. Selain menjadi bagian dari semangat perayaan, program ini juga bertujuan membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain membantu warga, program ini juga berdampak positif pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Kota Bitung,” ujar Arthur, Selasa (12/8/2025).

Warga yang ingin mengikuti program ini cukup membawa KTP dan identitas lain, STNK, atau notice pajak (asli atau fotokopi). Bagi perusahaan, diperlukan fotokopi akta atau dokumen pendirian.

Arthur menegaskan, kesempatan ini bersifat terbatas. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, karena program ini hanya berlaku hingga akhir September 2025,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi Bapenda Sulut di 0852-5515-1162 atau 0898-7460-793, serta melalui media sosial @bapendasulut dan situs resmi bapenda.sulutprov.go.id. RED

 

Berita Terkait

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Oknum Kepala Dinas Di Dairi Berlagak Preman Bentak Bentak Petugas PDAM Tirta Nciho
Obat Herbal Atasi Lemah Syahwat Surabaya H.Abdulazis Pakar Terapi Vitalitas Pria
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:52 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara

Selasa, 28 April 2026 - 19:56 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!