Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:47 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 21 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Validasi Data Tahanan yang digelar Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan validasi yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Layanan Perlindungan Hukum, Priyo Tri Laksono, beserta tim dari Ditjenpas, dengan fokus pada validasi data cabang rutan, overstaying, serta akses bantuan hukum.

Di Sumatera Utara, validasi data dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Kelas I Labuhan Deli, data cabang rutan di Polda, serta cabang rutan di BNNP Sumut Selama kegiatan, Tim Ditjenpas didampingi oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Hamdi Hasibuan, bersama jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Priyo Tri Laksono, validasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola data pemasyarakatan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan.
“Validasi data ini menjadi upaya serius Ditjenpas dalam memastikan pelayanan terhadap tahanan berjalan dengan baik. Dengan data yang akurat, kita bisa mencegah kasus overstaying serta memastikan tahanan memperoleh bantuan hukum secara tepat. Pada akhirnya, ini adalah bagian dari komitmen kita dalam memberikan layanan yang lebih transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya.

Kanwil Ditjenpas Sumut memandang kegiatan ini sebagai momentum penting untuk semakin memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.(AVID)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Wartawan Dihalangi Saat Meliput, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbongkar Lewat Kasus Penyitaan Mobil
Luar Biasa !!! Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Korban Maling Dijadikan Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Rumah Dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Salurkan Bantuan Renovasi Toilet dan Susu untuk Siswa SD & SMP Taruna Karya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:52 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara

Selasa, 28 April 2026 - 19:56 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!