Aktivis Desak Aparat Buka Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Milyaran APBK Dinkes Aceh Tenggara

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Aceh rabu,11 /2/2026. |  Polda Aceh di Minta  Usut kasus dugaan korupsi pada di dinas Kesehatan AcehTenggara dengan Anggaran Puluhan Milyar tahun Tahun 2024 dan 2025. di sejumlah kegiatan  diduga beraroma korupsi demikian di sampaikan Jupri Yadi ,R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara dan rekannya Pajri Gegoh ketua LSM DPD PENJARA Aceh di Kutacane Rabu/2/2026.

Kedua Aktifis lsm ini menyampaikan  Jupri, adapun  sejumlah kegiatan yang patut di duga beraroma korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara)  Anggaran signifikan  Tahun 2024 dan 2025 Melalui APBK,  berbagai program dan pengadaan yang menjadi sorotan publik. antara lain adalah, Issu  Pengadaan seperti Reagen Sanitarian kit Rp632 juta, kartrid TCM Rp451 juta, BMHP Rp500 juta, dan Obat-obatan (Rp2,5 miliar) pada 2024-2025 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pemeliharaan gedung dan Proyek Rehabilitasi kantor Dinkes senilai Rp3,2 miliar  karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp2,5 Miliar plus Anggran BOK Rp17,5 miliar dan JKN Rp13,5 miliar dipertanyakan transparansinya. Timbal Gegoh kepada Bara News Aceh.

Pemkab Aceh Tenggara Mengalokasikan Anggaran untuk Pengadaan Pusling roda empat Puskesmas Rp1,22 miliar. sebagai salah satu dari 10 paket strategis 2025 dinilai tidak tepat.

Jupri R Yadi. Ketua TIPIKOR Aceh Tenggara

Target kinerja utama Dinas kesehatan fokus pada peningkatan derajat kesehatan Masyarakat hingga 2026,hal ini didukung  Realisasi Anggaran dan program kerja, sesuai Dokumen Resmi Peraturan Bupati mengatur  Anggaran APBK 2025 untuk Dinkes Agara.
dan rencana kerja (Renja) 2025 menargetkan indikator kesehatan  menjadi prioritas utama. ini malah pengadaan kendaraan dinas untuk peningkatan aparaturnya.

Puluhan Milyar Anggaran Dana sejumlah Program dan Proyek  Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara tahun  tahun 2024 dan  2025 di duga menuai Masalah dan Berbau isu Korupsi, Pengelolaannya kurang transparan dan tidak sesuai dengan isu strategis dan fokus utama kesehatan Masyarakat Aceh Tenggara ini di warnai issu berbau korupsi tandas Jupri dan Pajri Gegoh..

Dugaan  issu berbau Korupsi di sejumlah proyek pada Dinas Kesehatan  Agara ini Antara lain adalah  kegiatan Bimbingan teknis dengan Dana  Rp 2,5 milyar.

Proyek Pemeliharaan gedung dan Rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan Anggaran Rp 3,2 Milyar Karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.

Pajri Gegoh. Ketua DPD PENJARA Aceh.

Kegiatan BOK Rp 17,5 Milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansi Pengunaannya yang diduga kurang tepat Sasaran.

Pengadaan pusling roda 4  puskesmas dengan Anggraran 1,22.Milyar dinilai tidak sesuai dengan pokus utama peningkatan mutu Kesehatan di Aceh Tenggara.

Tahun 2024 adanya dugaan dan informasi kalau obat obatan di gudang Farmasi Dinas kesehatan sempat kadaluarsa alias mati tahun  tidak dapat di gunakan langit dengan jumlah nilai Mencapai Rp 300.000.000.  hal ini sangat merugikan masyarakat Tanah Alas dan harus di Usut oleh Polda Aceh kata Kedua aktifis anti korupsi ini.

Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan. meyikapi sejumlah isu tersebut di ataslah kaki Minta Polda Aceh untuk dapat mengungkap dan Memproses hukum Sejumlah proyek yang di duga berbau Korupsi demikian tegas Jupri Yadi.R Aktifis LSM ANTI Korupsi Aceh Tenggara dan di dampingi Pajri Gegoh ketua DPD PENJARA Aceh  di Kutacane 11/2/2026.

Rosita Astuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara  di sebut sebut sebagai Pengguna Anggaran  (PA)juga sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah isu tersebut tidak pernah bersedia memberikan komfirmasi ,keterangan kepada media ini  Malah saat di komfirmasi via telp memblokir  dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan ini tertutup dan tidak transparan dengan Anggaran (Kasirin)

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:52 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara

Selasa, 28 April 2026 - 19:56 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!