Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:06 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, – Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti aksi penyerangan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk memburu dan menangkap semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Rabu (11/02/2026).

Polda Riau melalui Polres Rohul, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari jumlah itu, tiga tersangka telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme maupun aksi anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bumi Lancang Kuning. Ia meminta Kapolres dan seluruh jajaran penyidik bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya instruksikan kepada Kapolres dan seluruh jajaran penyidik, kejar dan tangkap semua yang terlibat. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan kekerasan,” tegas Brigjen Hengki. Rabu (11/02/2026).

Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, baik sebagai aktor intelektual maupun eksekutor di lapangan.

Selain itu, aparat juga melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi aksi balasan. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.

Warga diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan tuntas. Masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan akan terus kami jaga,” ujar Wakapolda Riau.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Oknum Kepala Dinas Di Dairi Berlagak Preman Bentak Bentak Petugas PDAM Tirta Nciho
Obat Herbal Atasi Lemah Syahwat Surabaya H.Abdulazis Pakar Terapi Vitalitas Pria
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:52 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:33 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Silaturahmi Inspiratif Bersama Kapolres dan Kasat Reserse di Rumah Prof. Dr. Alvi Syahrin: Menyerap Semangat Literasi dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara

Selasa, 28 April 2026 - 19:56 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:51 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!